JAKARTA, MENITNEWS.COM – Penyanyi senior Yuni Shara akhirnya mengambil sikap tegas terkait rumor yang menyebut dirinya memiliki hubungan gelap dengan pengusaha Irwan Mussry, suami dari Maia Estianty. Setelah dua tahun menjadi sasaran fitnah, pelantun Mengapa Tiada Maaf ini memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Yuni Shara secara resmi telah menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus pencemaran nama baik ini.
Merasa Nama Baik Dipertaruhkan
Yuni mengungkapkan bahwa selama ini ia mencoba bersabar. Namun, karena narasi bohong tersebut terus diproduksi dan disebarkan, ia merasa langkah tegas harus diambil untuk melindungi reputasinya.
“Ya merasa dirugikan dong. Coba saja, kalian tidak melakukan apa-apa tapi dituduh melakukan ini itu, dan itu dilakukan terus-menerus. Lama-lama nama baik jadi taruhan,” ujar Yuni Shara saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dikutip dari okezone.com.
Terkait proses pelaporan ke kepolisian, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. “Soal kapan mau lapornya, bisa ditanyakan ke Bang Minola ya. Dia yang tahu kapan akan melapor,” tambahnya.
Awal Mula Fitnah: Kunjungan ke PAUD Malang
Isu perselingkuhan ini diketahui bermula dari kunjungan Irwan Mussry ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik Yuni Shara yang berlokasi di Batu, Malang. Foto dan video kunjungan tersebut kemudian dipelintir oleh oknum tidak bertanggung jawab di platform YouTube dan TikTok dengan narasi perselingkuhan.
Pembelaan dari Maia Estianty
Menariknya, Maia Estianty sebelumnya juga sudah membantah kabar burung tersebut. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Her Mind pada tahun 2023, Maia menjelaskan bahwa suaminya memang merupakan salah satu donatur yang mendukung pendanaan sekolah milik Yuni Shara.
Maia menegaskan bahwa hubungan mereka bertiga murni sebatas persahabatan. “Dekat, kami itu berteman. Sering makan bareng juga. Makanya pas tahu rumor itu, aku yang ‘apaan sih?’. Ini sepertinya fitnah akhir zaman,” tegas Maia saat itu.
Kini, Yuni Shara berharap langkah hukum yang ia ambil dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terus menyebarkan berita bohong tersebut. (*)
Comment