MAKASSAR, MENITNEWS .COM– Seorang petugas keamanan berinisial SN (40) ditangkap kepolisian setelah terbukti membobol rumah warga di kompleks perumahan tempatnya bekerja, Jalan H. Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pelaku memanfaatkan momentum libur mudik pemilik rumah untuk menggasak perhiasan dan uang tunai.
Penangkapan SN dilakukan di pos sekuriti setempat pada Sabtu (20/12/2025). Aksi nekatnya terungkap setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke rumah korban viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, membenarkan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Iya betul, pelakunya telah diamankan dan ditahan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ema pada Minggu (21/12/2025) malam, dikutip dari kompas.com.
Pencurian ini baru disadari oleh korban pada Selasa (16/12/2025) saat baru saja kembali dari perjalanan mudik. Awalnya, korban hanya melihat serpihan celengan berserakan di atas meja. Namun, setelah diperiksa lebih teliti, barang berharga di dalam rumah telah raib.
Modus Operandi
Dantim Resmob Polsek Panakkukang, Aipda Zulqadri, mengungkapkan bahwa SN sangat mengenal situasi rumah korban. Pelaku mengetahui posisi kunci rumah yang disembunyikan pemiliknya, sehingga ia bisa masuk tanpa harus merusak pintu atau jendela.
“Pelaku mengetahui letak korban menyimpan kunci rumah. Bahkan, setelah beraksi, pelaku mengunci kembali rumah tersebut agar tidak mengundang kecurigaan,” jelas Zulqadri.
Kerugian dan Motif Pelaku
Dalam aksi tersebut, SN menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya:
Perhiasan Emas: Dua pasang cincin, dua pasang gelang, dan satu kalung dengan total berat sekitar 25 gram.
Uang Tunai: Rp 600.000 yang diambil dari dalam celengan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perhiasan emas tersebut telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta. Mirisnya, seluruh uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan SN untuk bermain judi online.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. (*)
Comment