MENITNEWS.COM, TATOR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan empat Sertifikat Indikasi Geografis (KIK) kepada Bupati Tana Toraja (Tator), dr. Zadrak Tombeg, Sp. A.
Penyerahan Sertifikat dilaksanakan di Pasar Seni Makale, dalam acara Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja, Minggu malam (21/12/2025).
Keempat tenun yang memperoleh Sertifikat ini adalah tenun Toraja Passekong, tenun Toraja Kandaure, tenun Toraja Paruki Pakandaure, dan tenun Simbuang Patindok.
Masing-masing hasil karya ini membawa identitas unik dan cerita mendalam tentang keahlian para pengrajin Toraja yang telah diwariskan turun-temurun.
Menurut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, sertifikat KIK bukan sekadar pengakuan atas keindahan produk, dengan memiliki Sertifikat KIK, produk tenun Toraja dapat dijual dengan nilai tambah yang lebih tinggi, karena pembeli mendapatkan jaminan keaslian dan kualitas.
Pengrajin lokal juga memiliki hak eksklusif untuk menggunakan label geografis Toraja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Ditambahkan oleh Kakanwil, Tana Toraja memiliki banyak potensi Indikasi Geografis yang mencerminkan kekhasan wilayah, baik dari aspek alam, budaya, maupun pengetahuan tradisional masyarakat.
Produk-produk unggulan seperti kopi, Tenun, gerabah, ukiran, parang logam serta berbagai hasil Pertanian dan perkebunan lainnya memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khas dan sangat dipengaruhi oleh faktor Geografis, iklim serta kearifan lokal yang diturunkan secara turun temurun
Andi Basmal mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi warisan budaya Indonesia. Indikasi Geografis merupakan hak kekayaan intelektual yang vital dalam era globalisasi ini.
Melalui program perlindungan ini, hasil karya pengrajin tradisional tidak hanya tetap autentik, tetapi juga dapat bersaing di Pasar Nasional dan Internasional dengan posisi yang lebih kuat.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, menerima penyerahan sertifikat dengan penuh kebanggaan. Ia menekankan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan industri tenun tradisional dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi lokal.
Bupati Tana Toraja, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel, sehingga menjadi motivasi bagi para pelaku usaha dan pengajin untuk trus berkarya dan berkreasi sehingga mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi Tana Toraja.
Ia juga berharap karya Tenun Tana Toraja, dapat menjadi Produk unggulan dan bersaing di Tingkat Nasional maupun Internasional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot mengatakan, langkah ini diharapkan dapat mendorong generasi muda Toraja untuk tetap melestarikan seni tenun tradisional.
Di era digital ini, mempertahankan kerajinan tangan yang membutuhkan kesabaran dan keahlian tinggi bukanlah hal mudah. Namun, dengan adanya KIK dan nilai jual yang lebih tinggi, diharapkan tenun tradisional Toraja semakin diminati dan menjadi sumber penghasilan yang menguntungkan bagi masyarakat.
Pemerintah mengundang semua stakeholder, mulai dari pengrajin, pedagang, hingga konsumen, untuk terus mendukung warisan budaya ini.
Dengan bersama-sama menjaga keaslian dan kualitas, tenun Toraja tidak hanya akan menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga di Tingkat Nasional maupun Global. (*)
Comment