PANGKEP, MENITNEWS.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) secara tegas meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayah tersebut untuk tidak mengalihfungsikan lapangan sepak bola menjadi lokasi pembangunan fisik, termasuk untuk Kantor Koperasi Merah Putih.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya pemantauan langsung terhadap proses pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Mangkaca, Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, pada Selasa (23/12/2025).
Menjaga Marwah Fasilitas Publik
Fraksi Gerindra menekankan bahwa lapangan sepak bola bukan sekadar hamparan tanah kosong, melainkan aset strategis bagi masyarakat. Fasilitas ini memiliki peran vital dalam pembinaan generasi muda, sarana olahraga, hingga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat solidaritas warga di tingkat akar rumput.
“Pembangunan kantor koperasi memang program yang baik dan patut didukung, namun penentuan lokasinya jangan sampai mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada dan sangat dibutuhkan masyarakat luas,” tegas perwakilan Fraksi Gerindra.
Dampak Sosial Jangka Panjang
Menurut Fraksi Gerindra, pengalihan fungsi lapangan sepak bola dinilai dapat menimbulkan dampak sosial jangka panjang, seperti hilangnya ruang terbuka hijau dan berkurangnya wadah pembentukan karakter bagi anak muda.
Sebagai solusi, pihak legislatif mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk lebih proaktif mencari lokasi alternatif yang lebih tepat. Beberapa saran yang diajukan antara lain:
-
Pemanfaatan lahan kosong yang tidak produktif.
-
Penggunaan aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pentingnya Musyawarah Warga
Gerindra juga mengingatkan para pengambil kebijakan di tingkat desa dan kelurahan tentang pentingnya transparansi dan musyawarah. Sebelum memutuskan pemanfaatan aset publik, pelibatan masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan bersama.
Melalui imbauan ini, Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten Pangkep dapat mengeluarkan kebijakan yang seimbang antara pengembangan ekonomi kerakyatan (melalui koperasi) dengan pelestarian fasilitas olahraga dan ruang publik.
“Kami berharap para Kepala Desa dan Lurah lebih bijak. Pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak sosial masyarakat atas sarana olahraga yang layak,” pungkasnya. (*)
Comment