MENITNEWS.COM, BONE — Suasana di Lapangan Merdeka Watampone, pada Rabu (24/12/2025), pecah. Isak tangis haru tak lagi terbendung saat ribuan tenaga honorer satu per satu menggenggam map berisi Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, ketidakpastian yang menghantui selama bertahun-tahun akhirnya sirna.
Sebanyak 4.411 tenaga honorer kini resmi memiliki status hukum yang jelas. Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, serta jajaran Forkopimda dalam sebuah seremoni yang penuh emosi.
Kejutan Anggaran Rp52 Miliar: Tak Ada Lagi Gaji di Bawah Standar
Bukan sekadar penyerahan kertas di atas podium, Bupati Andi Asman membawa kabar gembira yang langsung disambut riuh tepuk tangan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah mengunci anggaran sebesar Rp52 miliar pada tahun 2026, khusus untuk menggaji para PPPK Paruh Waktu ini.
”Pemerintah menetapkan gaji minimal Rp1 juta per bulan. Tidak boleh lagi ada PPPK Paruh Waktu di Bone yang menerima di bawah angka itu,” tegas Andi Asman dengan nada bicara yang mantap.
Langkah ini menjadi standar baru bagi kesejahteraan abdi negara di Bone, memastikan bahwa pengabdian mereka dihargai dengan layak secara ekonomi.
Berdasarkan data dari BKPSDM Bone, distribusi SK ini mencakup berbagai sektor krusial yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik: 3.687 Tenaga Teknis, 450 Tenaga Kesehatan, dan 274 Tenaga Guru, serta perpanjangan perjanjian kerja untuk 1.545 PPPK lainnya.
Pesan Bupati: Kinerja Harus Seiring Kesejahteraan
Meski membawa kabar bahagia, Bupati yang dikenal murah senyum ini tetap mengingatkan para Pegawai untuk tidak terlena. Status baru berarti tanggung jawab baru. Disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Andi Asman juga menitipkan harapan besar ke Pemerintah Pusat, agar regulasi terus berkembang. Ia berharap status “Paruh Waktu” ini hanyalah jembatan menuju status “Penuh Waktu” di masa depan.
”Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru. Kita terus berjuang agar pengabdian Bapak dan Ibu mendapat penghargaan yang jauh lebih layak lagi ke depannya,” pungkasnya.
Simbol Pengakuan Negara
Bagi 4.411 orang tersebut, SK tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah simbol pengakuan Negara atas keringat dan dedikasi mereka yang selama ini sering kali terpinggirkan.
Kini, mereka pulang ke rumah dengan kepala tegak, membawa kepastian untuk keluarga tercinta. (*)
Comment