JAKARTA, MENITNEWS.COM– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen Tenaga Ahli Pengelolaan Jakarta Creative Hub untuk tahun anggaran 2026.
Jakarta Creative Hub sendiri merupakan inisiatif di bawah Dinas PPKUKM yang berfokus pada pengembangan pelaku UMKM serta jejaring komunitas kreatif di Jakarta.
Jadwal Penting Seleksi
Catat tanggal-tanggal krusial berikut agar tidak terlewat:
-
Pendaftaran Online: 24 – 31 Desember 2025 (Ditutup pukul 16.00 WIB)
-
Seleksi Administrasi: 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026
-
Pengumuman Administrasi: 5 Januari 2026
-
Seleksi Kompetensi & Wawancara: 6 – 7 Januari 2026
-
Pengumuman Hasil Akhir: 8 Januari 2026
-
Penandatanganan Kontrak: 15 Januari 2026
Posisi yang Dibuka
Terdapat 7 posisi yang tersedia bagi para profesional kreatif:
-
Tenaga Ahli Creative Manager/Head
-
Tenaga Ahli Assistant Creative Manager
-
Tenaga Ahli IT & Asset Development Staff
-
Tenaga Ahli Social Media Specialist
-
Tenaga Ahli Multimedia & Graphic Designer
-
Tenaga Ahli Event Activations Specialist
-
Tenaga Ahli General Admin
Persyaratan Umum
Calon pelamar wajib memenuhi kriteria berikut:
-
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Dokumen Kesehatan: Surat Keterangan Sehat (Puskesmas/RS) dan Surat Bebas Narkoba.
-
Dokumen Legal: SKCK yang masih berlaku, NPWP, dan memiliki rekening Bank DKI.
-
Administrasi Digital: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun Sistem Informasi Kerja Penyedia (SIKAP).
-
Komitmen: Bersedia bekerja penuh waktu (full-time), mampu bekerja dalam tim, dan tidak sedang terikat kontrak sebagai tenaga ahli di SKPD/UKPD lain.
-
Ketentuan: Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi.
Cara Melamar
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui tautan berikut: 👉 bit.ly/RekrutmenTAJCH2026
Catatan Penting: > Jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi dan perubahan jadwal hanya akan diumumkan melalui website www.disppkukm.jakarta.go.id atau Instagram @dinasppkukm.
Comment