Refleksi Tahun Baru: Mengubah Euforia Menjadi Muhasabah dalam Pandangan Islam

Ilustrasi Berdoa Dalam Masjid (Foto: pngtree)

ads
ads

JAKARTA, MENITNEWS.COM – Malam pergantian tahun sering kali diwarnai dengan pesta pora dan perayaan meriah. Namun, bagi umat Muslim, momentum ini sejatinya menjadi pengingat bahwa waktu adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Alih-alih terjebak dalam euforia berlebihan, Islam mengajarkan umatnya untuk menjadikan pergantian waktu sebagai sarana evaluasi diri.

Prinsip ini berakar pada pesan suci Al-Qur’an dalam Surah Al-‘Ashr, yang menegaskan bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh. Lantas, bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi malam tahun baru Masehi?

Bukan Malam Istimewa, Tapi Momen Refleksi

Secara syariat, malam tahun baru Masehi tidak memiliki keistimewaan ibadah khusus sebagaimana malam Lailatul Qadar atau malam Idul Fitri. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak dibebankan ritual tertentu.

Sikap yang dianjurkan adalah tetap menjaga adab dan akhlak seperti malam-malam biasanya. Meski demikian, Islam tidak melarang jika momentum ini digunakan untuk Muhasabah bin Nafs (introspeksi diri) guna merancang masa depan yang lebih baik.

Panduan Kegiatan Positif di Malam Pergantian Tahun

Untuk menghindari aktivitas yang sia-sia, berikut adalah beberapa kegiatan bermanfaat yang dapat dilakukan:

  • Mempererat Silaturahmi: Berkumpul dan makan bersama keluarga di rumah diperbolehkan, selama niatnya adalah menjaga kebersamaan dan bukan mengikuti ritual perayaan yang berlebihan.

  • Melakukan Muhasabah: Mengikuti pesan Khalifah Umar bin Khattab untuk “menghisab diri sendiri sebelum dihisab oleh Allah.” Ini adalah saat yang tepat untuk menimbang pencapaian dan kegagalan setahun ke belakang.

  • Meningkatkan Empati: Mengingat banyaknya musibah yang melanda Indonesia di penghujung tahun 2025, mendoakan saudara yang tertimpa bencana jauh lebih bermakna daripada berpesta.

  • Mendekatkan Diri kepada Allah: Mengisi waktu dengan zikir, membaca Al-Qur’an, atau mengikuti pengajian untuk membentengi diri dari potensi kemaksiatan di luar rumah.

Batasan Hukum dan Toleransi

Mengenai hukum merayakan tahun baru, para ulama berpendapat bahwa penentunya terletak pada niat dan substansi kegiatan.

H. Brilly El-Rasheed dalam karyanya menekankan bahwa aktivitas yang diniatkan khusus untuk ritual perayaan tahun baru adalah hal yang perlu dihindari. Namun, aktivitas sosial (muamalah) yang tidak mengandung maksiat dan tidak menyerupai ritual agama lain hukumnya diperbolehkan.

Senada dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui penjelasan yang dilansir Ditjen Bimas Islam Kemenag RI menyatakan bahwa mengucapkan selamat tahun baru Masehi tidaklah haram, asalkan dilakukan secara sederhana dan tidak mengganggu akidah.

Menjauhi Budaya Hura-hura

Islam dengan tegas melarang sikap tabzir (pemborosan) dan hura-hura. Rasulullah SAW bersabda bahwa tanda baiknya keislaman seseorang adalah kemampuannya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.

Hindarilah aktivitas yang berisiko melanggar syariat seperti mengonsumsi minuman keras atau pergaulan bebas. Menjaga diri dalam kesederhanaan adalah bentuk syukur sejati atas nikmat umur yang masih diberikan oleh Allah SWT. (*)

Comment