Perdana! KP2KP Sengkang Buka Layanan SPT Tahunan 2025, Wajib Pajak Patuh Terima Apresiasi

ads
ads

MENITNEWS.COM, SENGKANG — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Sengkang mulai membuka layanan dan menerima Wajib Pajak untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 sejak awal tahun 2026.

Layanan tersebut resmi dibuka pada hari Jumat, 2 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan prima serta mendorong kepatuhan perpajakan masyarakat.

Pada hari pertama pelayanan, sejumlah Wajib Pajak telah datang langsung ke kantor KP2KP Sengkang untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kesadaran melaporkan SPT lebih awal, KP2KP Sengkang memberikan apresiasi berupa Taxpayer Charter dan souvenir kepada para Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan di awal periode pelaporan.

Kepala KP2KP Sengkang dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wajib Pajak yang telah patuh dan proaktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, bahkan di awal tahun. Semoga menjadi contoh bagi Wajib PAjak yang lain untuk segera melaporkan SPT tahunan karena di awal lebih nyaman. Kepatuhan ini sangat berarti dalam mendukung penerimaan Negara dari sector perpajakan yang akan digunakan untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala KP2KP Sengkang juga mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan hingga 30 April 2026. Lebih awal lapor SPT tahunan jauh lebih nyaman,” katanya.

“Wajib Pajak bisa lapor SPT kapanpun dan dimanapun karena pelaporan kini semakin mudah karena tidak harus dating ke kantor pajak terdekat tapi juga dapat dilakukan secara online melalui laman www.coretaxdjp.pajak.go.id ,” tambahnya.

Melalui pelayanan yang optimal dan apresiasi kepada Wajib Pajak patuh, KP2KP Sengkang berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat terus meningkat, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, memberikan apresiasi terhadap antusiasme wajib pajak di wilayah Kabupaten Wajo dan kesigapan KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Sumin juga berharap semoga aplikasi Coretax dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.

“Semoga dengan kegiatan ini mengunggah wajib pajak lainnya untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya,” papar Sumin.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)

Comment