MAKASSAR, MENITNEWS.COM– Perselisihan keluarga berujung maut terjadi di Jalan Opu Dg Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (2/1/2026). Seorang pria berinisial AM (28) tega menganiaya kakak kandungnya sendiri, UP (35), menggunakan senjata tajam jenis badik hingga tewas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini bermula ketika pelaku AM mendatangi korban untuk menagih utang sebesar Rp1 juta. Sebelum penikaman terjadi, warga sekitar sempat mendengar suara cekcok hebat antara keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa amarah pelaku memuncak setelah mendengar ucapan korban yang dinilai menyinggung perasaan.
“Awalnya pelaku mendatangi korban karena hendak menagih utang. Namun, kemungkinan ia tersinggung dengan kata-kata korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan,” jelas AKP Wahiduddin kepada awak media, dikutip dari Kompas.com.
Kondisi Korban
Akibat serangan tersebut, UP mengalami luka tusuk yang cukup parah di hampir seluruh bagian tubuhnya, termasuk di area pinggang serta lengan kiri dan kanan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melakukan aksinya, pelaku AM tidak melarikan diri jauh. Ia memilih untuk langsung mendatangi Polsek Mamajang guna menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku adalah adik kandung korban sendiri. Setelah kejadian, yang bersangkutan langsung menyerahkan diri ke Polsek Mamajang,” tambah Wahiduddin.
Penyelidikan Lanjut
Hingga saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Polisi terus mendalami motif lengkap serta kronologi detail guna memastikan apakah ada faktor pemicu lain di balik tragedi yang mengguncang warga Mamajang tersebut. (*)
Comment