MENITNEWS.COM, MAKASSAR — DPRD Makassar mendorong agar seleksi kepala sekolah yang sementara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilakukan secara transparan dan netral, dan tidak mengesampingkan hak peserta yang memenuhi syarat. Seleksi harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, akhir pekan lalu. Ia menyebut, penyegaran kepala sekolah memang dibutuhkan, mengingat ada kepala sekolah yang telah menjabat hingga puluhan tahun.
“Kami meminta seleksi ini dijalankan secara transparan dan netral. Jika ada yang bermain curang atau memanipulasi berkas, harus langsung didiskualifikasi,” tegasnya.
Ari juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses verifikasi berkas untuk mencegah praktik tidak jujur yang dapat berdampak pada kualitas kepemimpinan sekolah. DPRD Makassar memastikan akan terus mengawal proses penetapan kepala sekolah agar sesuai aturan dan menghasilkan pimpinan sekolah yang berintegritas serta berkompeten.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar menargetkan penetapan dan pengukuhan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dilakukan pada awal tahun 2026 ini. Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan bahwa hasil seleksi kepala sekolah saat ini sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan kepada publik.
Pemkot Makassar sebelumnya telah melaksanakan seleksi kepala sekolah yang diikuti lebih dari 500 pendaftar dari berbagai sekolah. Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 314 Sekolah Dasar dan 55 Sekolah Menengah Pertama direncanakan akan dipimpin oleh kepala sekolah definitif.
“Proses ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah,” pungkasnya. (*)
Comment