MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Setelah sekian lama beroperasi di tengah keterbatasan pasca-insiden kebakaran, titik terang pemulihan Gedung DPRD Kota Makassar akhirnya muncul.
Memasuki awal tahun 2026, pemerintah resmi memulai tahapan renovasi dan pembangunan ulang markas wakil rakyat tersebut dengan skema kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memulihkan area yang masih memiliki struktur bangunan yang kokoh. Berdasarkan evaluasi teknis, sisi sayap kanan gedung dipastikan layak untuk direhabilitasi tanpa perlu pembongkaran total.
”Bangunan sayap kanan itu tergolong baru. Hasil uji teknis menunjukkan strukturnya masih sangat layak, sehingga perbaikannya sudah mulai kita kerjakan sekarang,” ujar Andi Rahmat, Sabtu (10/1/2026).
Gedung Utama: Menanti Demolisi dan Dana Pusat
Berbeda nasib dengan sayap kanan, gedung utama DPRD Makassar dipastikan akan rata dengan tanah. Paparan suhu panas ekstrem saat kebakaran silam telah merusak integritas struktur bangunan secara permanen, sehingga opsi pembangunan ulang menjadi harga mati demi faktor keamanan.
Andi Rahmat menjelaskan alur prosesnya yang cukup kompleks:
Penghapusan Aset: Mengeluarkan status gedung dari daftar aset daerah.
Appraisal (Penilaian): Menentukan nilai ekonomi sisa bangunan oleh tim penilai.
Lelang Demolisi: Mencari pihak ketiga yang akan membongkar bangunan, di mana hasil penjualannya akan masuk ke kas daerah sebagai PAD.
”Tahap perencanaan sudah kita mulai Januari ini. Kami tinggal menunggu arahan untuk proses eksekusi pembongkaran total,” tuturnya.
Pembangunan “Raksasa” oleh Kementerian PU
Menariknya, beban pembangunan fisik gedung utama DPRD Makassar tidak akan menguras APBD Kota. Andi Rahmat menegaskan bahwa, proyek besar ini akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggunakan dana APBN.
”Pemkot dan Sekretariat DPRD hanya menyiapkan dokumen administrasi dan appraisal. Untuk pembangunan fisiknya, itu sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian PU,” tegasnya.
Meski nilai anggaran resminya masih dalam tahap penggodokan di tingkat kementerian, komunikasi intensif terus dilakukan agar proyek ini bisa segera masuk ke tahap tender konstruksi begitu anggaran diketuk.
Terkait klaim asuransi kebakaran, Andi Rahmat memastikan dana tersebut tidak akan tumpang tindih dengan anggaran kementerian. Dana asuransi akan dikelola melalui mekanisme hibah sesuai aturan yang berlaku, terpisah dari anggaran konstruksi utama.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga pemulihan simbol demokrasi di Kota Makassar ini tidak hanya menghasilkan gedung DPRD Makassar yang megah, tetapi juga bersih secara administrasi hukum. (*)
Comment