KONI Makassar dan Kejari resmi jalin kerja sama strategis untuk transparansi dana hibah. Sejarah baru dalam tata kelola olahraga yang bersih dan profesional.
MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, resmi mengukir sejarah baru dalam tata kelola organisasi olahraga.
Untuk pertama kalinya, KONI Makassar menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah progresif ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KONI Makassar, Ismail, bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor KONI Makassar, Senin (19/1/2026).
Hapus Stigma “Takut” Pada Penegak Hukum
Ketua KONI Makassar, Ismail, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak sejarah bagi dunia olahraga di Kota Daeng.
Menurutnya, kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) bukan lagi sebagai sosok yang menakutkan, melainkan mitra strategis untuk menjaga integritas organisasi.
”Ini sejarah baru. Baru kali ini ada MoU antara KONI Makassar dengan APH. Dulu, pengurus cabang olahraga (cabor) mungkin merasa minder atau tidak tenang jika didatangi APH. Sekarang, kita justru bangga dan senang menyambut Kepala Kejari langsung di markas kita,” ujar Ismail.
Komitmen Kelola Dana Hibah Secara Bersih
Sebagai Politisi yang kini menahkodai KONI Makassar, Ismail berkomitmen penuh untuk menghadirkan manajemen yang profesional dan bebas korupsi.
Ia memastikan bahwa pendampingan dari Kejari dilakukan di setiap tahapan penggunaan dana hibah.
Perencanaan & Penganggaran: KONI Makassar melibatkan APH sejak awal untuk transparansi.
Pelaksanaan: Memastikan program KONI Makassar berjalan sesuai koridor hukum.
Pertanggungjawaban (LPJ): Pendampingan agar laporan keuangan akuntabel.
”Kami buka selebar-lebarnya. Jika ada cabor yang tidak mendapatkan bantuan, itu semata-mata karena kendala administrasi atau kepengurusan yang bermasalah, bukan karena faktor lain,” tegas Ismail.
Kejari Makassar: Jangan Ragu Konsultasi Anggaran
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, menyambut baik keterbukaan KONI Periode 2025–2029.
Ia ingin mengubah perspektif lama masyarakat tentang citra Kejaksaan yang kaku.
”Kejaksaan tidak seseram yang dibayangkan. Kami di sini untuk berkolaborasi. Manfaatkan kerja sama ini untuk berkonsultasi, terutama dalam penyusunan anggaran agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari,” kata Andi Panca Sakti.
Ia juga menitipkan pesan penting bagi seluruh pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI Makassar untuk tetap disiplin dalam administrasi.
”Mari saling berkontribusi. Jika ragu atau tidak tahu, lebih baik bertanya. Kuncinya adalah disiplin pada bukti penggunaan anggaran,” tambahnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.25 WITA ini dihadiri oleh jajaran Pengurus KONI Makassar, perwakilan berbagai cabang olahraga, serta pejabat teras Kejari Makassar. Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan bagi organisasi olahraga lain di Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berprestasi. (*)
Comment