Bupati Takalar Daeng Manye, terima LHP Kinerja Manajemen Aset dari BPK Sulsel. Komitmen perbaiki tata kelola aset demi pelayanan publik yang transparan.
MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I 2025.
Dokumen penting ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Makassar, Senin (19/1/2026).
Penyerahan ini menandai langkah krusial Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Daeng Manye turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Takalar, Fadel Ahmad.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memotret sejauh mana Pemerintah Kabupaten Takalar mengelola kekayaan daerahnya.
Fokus utamanya adalah memastikan aset-aset tersebut dikelola secara tertib, efektif, dan sepenuhnya sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Bagi Daeng Manye, LHP ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi yang jujur bagi pemerintahannya.
”LHP kinerja ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk melihat secara objektif pengelolaan aset daerah yang telah berjalan,” ungkap Daeng Manye usai menerima laporan tersebut.
Menanggapi poin-poin yang disampaikan BPK, Daeng Manye menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan.
Daeng Manye menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai panduan utama dalam memperbaiki administrasi.
Berikut adalah poin utama komitmen Bupati Takalar terkait manajemen aset:
Profesionalisme: Mengelola aset dengan standar tinggi guna menunjang pelayanan publik.
Akuntabilitas: Memastikan setiap aset daerah tercatat dan dimanfaatkan secara transparan.
Optimalisasi: Memastikan potensi aset daerah memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
”Wake-Up Call” Bagi Seluruh OPD
Daeng Manye juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini harus menjadi pengingat atau wake-up call bagi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Takalar.
Menurutnya, ketertiban administrasi adalah kunci agar tidak muncul permasalahan hukum atau kerugian daerah di masa depan.
”Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya optimis.
Dengan perbaikan manajemen aset yang berkelanjutan, Daeng Manye berharap, Kabupaten Takalar mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mengakselerasi pembangunan daerah yang lebih maju. (*)
Comment