MENITNEWS.COM, JAKARTA — Praktik penyelundupan beras kini menjadi sorotan tajam.
Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja, menegaskan bahwa segala bentuk ilegalitas di sektor pangan adalah kejahatan serius yang secara langsung mematikan mata pencaharian petani lokal.
Dukungan penuh pun mengalir kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang baru-baru ini membongkar praktik mafia pangan di lapangan.
Langkah berani ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak berkompromi dengan pihak yang merusak stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Ketegasan Mentan Amran: Perang Melawan Mafia Pangan
Entang menilai langkah Mentan Amran bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan wujud kepemimpinan yang berpihak pada rakyat kecil.
“Ketegasan Mentan Amran adalah wujud kepemimpinan yang berpihak pada petani dan kedaulatan pangan. Praktik ilegal seperti penyelundupan ini merusak harga pasar dan mematikan semangat petani untuk berproduksi,” ujar Entang, Rabu (21/1/2026).
Menurut HKTI, koordinasi aktif antara Kementerian Pertanian dengan aparat penegak hukum adalah langkah tepat untuk menjaga tata niaga pangan yang sehat dan transparan.
Kronologi Temuan 1.000 Ton Beras Ilegal
Kasus ini mencuat setelah Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Temuan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang sangat mencurigakan:
Total Barang Bukti Penyelundupan Beras: Sekitar 1.000 ton beras ilegal diamankan. Lokasi: 345 ton ditemukan masih tersimpan di gudang Bea Cukai.
Modus Operandi Penyelundupan Beras yakni beras diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang—wilayah yang tidak memiliki sawah—menuju daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
”Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini tidak masuk akal dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Mentan Amran, dalam keterangannya.
HKTI menekankan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan sangat bergantung pada perlindungan komoditas beras.
Tanpa pengawasan ketat terhadap penyelundupan, cita-cita kemandirian pangan sulit tercapai.
“Swasembada beras adalah pintu pembuka menuju swasembada pangan. Kita tidak akan bisa mandiri secara pangan jika urusan beras saja masih diganggu oleh mafia,” tambah Entang.
Dampak Nyata Bagi 115 Juta Petani
Penyelundupan beras bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal kelangsungan hidup manusia.
Mentan Amran menyatakan bahwa praktik ini telah mencederai hak ekonomi sekitar 115 juta Petani Nasional.
Dengan membongkar jaringan penyelundupan beras ini, pemerintah berharap harga gabah di tingkat Petani tetap stabil, Petani termotivasi untuk terus menanam,dan ketergantungan terhadap impor ilegal dapat dihentikan secara permanen. (*)
Comment