Strategi Hulu ke Hilir Pemkot Makassar Dipuji KLH, Beban TPA Antang Mulai Berkurang

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR –- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam mereformasi sistem pengelolaan sampah mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA) menilai Makassar kini berada di jalur yang benar dalam menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusdal LH SUMA-KLH, Dr. Azri Rasul, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di kediaman Wali Kota, Kamis (22/1/2026).

Fokus Pengurangan Sampah Dari Sumber

​Dr. Azri Rasul mengungkapkan bahwa kunci utama perubahan di Makassar adalah keberanian pemerintah kota untuk menggeser fokus pengelolaan sampah, dari yang semula bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kini dimulai dari sumbernya atau rumah tangga.

​”Kami membahas langkah strategis untuk mengurangi beban sampah dimulai dari hulu. Saya melihat pengaktifan kembali Bank Sampah Unit (BSU) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sudah mulai berjalan efektif,” ujar Azri.

​Menurutnya, efektivitas pengelolaan di tingkat “tengah”—seperti keberadaan Material Recovery Facility (MRF), TPST, dan Bank Sampah Induk—menjadi pembeda yang signifikan.

Targetnya jelas: hanya sampah residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang boleh sampai ke TPA Antang.

Transformasi TPA Antang dan Inovasi Teknologi

​Selain pengelolaan di pemukiman, KLH juga menyoroti pembenahan fisik di TPA Antang. Integrasi teknologi seperti fasilitas insinerator kini tengah dikaji secara mendalam agar memenuhi standar teknis dan administrasi yang ketat.

​”Secara umum, dalam beberapa bulan terakhir kepemimpinan Pak Wali, sudah terlihat perkembangan signifikan. Kota ini mulai bersolek mengikuti ketentuan kota bersih yang sesungguhnya oleh Pemkot Makassar,” tambah Azri.

Instruksi Wali Kota: “Jangan Cuma Bersih Sesaat”

​Merespons dukungan pusat, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi, langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperketat pengawasan. Pemkot Makassar siap tindak lanjuti.

Ia menegaskan bahwa kebersihan kota tidak boleh bersifat sporadis atau sekadar formalitas.

​Ada beberapa poin utama yang menjadi penekanan Munafri Arifuddin:

​Pengurangan Lindi (Lendir): DLH diminta fokus mengurangi cairan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan di sekitar TPA Antang.

​Monitoring Konsisten: Pembenahan harus dilakukan secara rutin, bukan hanya saat ada penilaian.

​Sinergi Kecamatan: Pihak kecamatan wajib memastikan pengangkutan sampah dari rumah warga terorganisir dengan baik menuju fasilitas pengolahan.

​”Pengelolaan sampah harus menyeluruh. TPA adalah bagian akhir dari sistem besar, maka kebersihannya harus dijaga agar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” tegas Munafri.

​Langkah taktis dengan menghidupkan kembali ekosistem Bank Sampah ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dengan dukungan KLH, Pemkot Makassar optimistis dapat menjadi role model pengelolaan sampah berbasis komunitas di Indonesia Timur. (*)

Comment