Wujudkan Kota Tangguh, Wali Kota Makassar Siapkan Regulasi Bencana Inklusif Disabilitas

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pembangunan kota yang tangguh terhadap bencana kini tidak lagi hanya soal beton dan infrastruktur fisik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk para penyandang disabilitas yang sering kali terlupakan dalam situasi darurat.

​Langkah konkret ini diperkuat dengan diterimanya policy brief bertajuk “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar” oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Kamis (22/1/2026).

​Berdasarkan data riset yang dipaparkan oleh peneliti Alisa Salsabila Indrawan, terdapat sedikitnya 5.170 penyandang disabilitas di Makassar.

Namun, analisis terhadap 23 dokumen kebijakan dari tingkat internasional hingga lokal menunjukkan masih adanya celah dalam perlindungan kelompok ini.

​”Risiko kematian penyandang disabilitas saat bencana sangat tinggi karena keterbatasan akses. Riset ini menekankan pentingnya penguatan kebijakan yang lebih inklusif agar mereka tidak tertinggal,” ungkap Alisa dalam audiensinya di Balai Kota.

​Menanggapi hasil riset tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin memberikan apresiasi tinggi. Ia mengakui bahwa selama ini penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan saat keadaan darurat terjadi.

​”Ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak bisa menyelamatkan diri karena keterbatasan akses. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan no one left behind,” tegas Munafri.

​Lebih dari sekadar perlindungan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong perubahan paradigma. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak boleh lagi dipandang sebagai objek yang hanya menerima bantuan, melainkan subjek yang memiliki potensi untuk berkontribusi aktif.

​Untuk mewujudkan visi tersebut, Wali Kota Makassar fokus pada tiga poin utama:

​Penyempurnaan Regulasi: Menjadikan rekomendasi policy brief sebagai referensi utama dalam menyusun peraturan kesiapsiagaan bencana yang lebih adil.

​Pemberdayaan SDM: Melibatkan penyandang disabilitas dalam lingkungan kerja pemerintahan. Saat ini, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai tenaga ahli.

​Infrastruktur Ramah Akses: Memastikan pembangunan pedestrian, gedung, hingga sekolah memiliki jalur kursi roda dan fasilitas aksesibilitas yang direncanakan sejak awal, bukan sebagai tambahan formalitas.

Menuju Makassar Kota Dunia yang Inklusif

​Munafri mengakui bahwa infrastruktur pro-disabilitas masih menjadi tantangan besar (PR) bagi Pemerintah Kota.

Namun, dengan riset akademis sebagai landasan kebijakan, ia optimis Makassar akan menjadi kota yang benar-benar ramah bagi semua golongan.

​“Apa yang menjadi rekomendasi penelitian ini akan menjadi bahan evaluasi kita. Kami ingin memastikan Makassar adalah rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, termasuk kawan-kawan disabilitas,” pungkas Wali Kota Makassar. (*)

Comment