LUWU, MENITNEWS.COM – Akses utama Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo lumpuh total pada Jumat (23/1/2026). Kelumpuhan ini terjadi setelah massa aksi yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya melakukan aksi nekat dengan mengecor badan jalan menggunakan semen dan batu.
Aksi tersebut berlangsung di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Momen ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758, yang dijadikan momentum oleh warga untuk menagih janji pemerintah pusat.
Menagih Janji Era Soekarno
Salah satu massa aksi, Mail, menyatakan bahwa pengecoran jalan nasional tersebut merupakan simbol protes atas pengabaian aspirasi masyarakat Luwu Raya selama puluhan tahun. Ia menyebutkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah janji sejarah yang belum terealisasi.
“Pengecoran ini adalah bentuk protes keras agar pemerintah pusat memberikan perhatian. Provinsi Luwu Raya adalah sesuatu yang telah dijanjikan sejak era Presiden Ir. Soekarno,” ujar Mail kepada media di lokasi aksi dikutip dari Detik.com.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat warga bergotong-royong mengaduk semen dan menyusun material batu tepat di tengah jalan raya. Selain pengecoran, massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk besar berisi tuntutan pemekaran.
Lumpuh Total di Empat Titik
Demonstrasi ini tidak hanya berpusat di Larompong. Berdasarkan pantauan, aksi serupa terjadi secara serentak sejak pukul 09.00 WITA di empat wilayah strategis Luwu Raya, yakni:
-
Kecamatan Mangkutana (Luwu Timur)
-
Kecamatan Masamba (Luwu Utara)
-
Kecamatan Mamara (Luwu)
-
Wilayah Sappoddo (Kota Palopo)
Di beberapa lokasi, warga bahkan melakukan penebangan pohon untuk menutup akses jalan. Akibatnya, antrean kendaraan sepanjang berkilo-kilometer tidak terhindarkan. Meski jalur ditutup total bagi kendaraan umum dan logistik, massa tetap memberikan prioritas bagi kendaraan darurat.
“Para warga hanya mengizinkan mobil ambulans untuk melintasi jalan tersebut,” tulis laporan di lapangan.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya kemacetan panjang akibat blokade ini. Di wilayah Palopo, kemacetan dilaporkan mencapai radius 3 kilometer dari titik aksi.
“Untuk kemacetan sendiri mungkin kurang lebih 3 kilometer, tapi demonstrasinya tetap berjalan aman dan terkendali,” ungkap Kanit Laka Polres Palopo, Ipda Najamuddin.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi aksi. Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencabut moratorium atau memberikan status khusus bagi pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)
Comment