​Langkah Berani Munafri Arifuddin Tata Kota Makassar: Bukan Arogansi, Tapi Solusi Konkret

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wajah baru Kota Makassar kini mulai diperjuangkan. Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik seperti parkir liar, pasar ilegal, hingga pengalihan fungsi trotoar oleh PKL, dinilai sebagai langkah berani yang esensial demi masa depan kota.

​Ketegasan ini mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari pengamat kebijakan publik, Ras MD.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pamer kekuasaan, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah untuk melindungi hak publik.

​Menata Ruang Publik Tanpa Kompromi

​Ras MD menegaskan bahwa penertiban terhadap parkir liar dan pasar ilegal adalah kebijakan yang tidak terhindarkan jika Makassar ingin bertransformasi menjadi kota yang bersih dan ramah bagi seluruh warganya.

​”Menjaga ketertiban umum bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan oleh kepala daerah,” ujar Ras MD, Senin (26/1/2026).

​Ia menambahkan bahwa hak pejalan kaki di trotoar adalah fasilitas umum yang tidak boleh dikompromikan hanya demi kepentingan jangka pendek segelintir kelompok.

​Pendekatan Humanis dan Solutif

​Berbeda dengan citra penertiban yang biasanya kaku, kebijakan Munafri Arifuddin, dinilai lebih humanis. Pemerintah Kota tidak sekadar menggusur, tetapi juga menawarkan solusi konkret bagi mereka yang terdampak.

​Hal inilah yang diyakini membuat resistensi masyarakat menjadi minim. Munafri Arifuddin dapat dukungan penuh masyarakat Kota Makassar.

“Mayoritas warga Makassar justru mendukung langkah ini karena mereka merasakan langsung dampak negatif dari kota yang tidak tertib,” lanjut Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia tersebut.

​Kunci Keberhasilan: Konsistensi dan Soliditas OPD

​Meski didukung penuh, Ras MD memberikan catatan penting agar kebijakan ini tidak menjadi “hangat-hangat kuku macan” atau sekadar gebrakan musiman. Ia menekankan tiga poin utama keberhasilan penataan kota:

​Sinergi OPD: Dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat krusial agar eksekusi di lapangan berjalan adil.

​Kejelasan Prosedur: SOP penertiban harus transparan agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

​Konsistensi: Kebijakan tidak boleh melempem di tengah jalan. Penataan harus dilakukan secara berkelanjutan.

​”Menata kota memang tidak selalu menghadirkan tepuk tangan. Namun di situlah kepemimpinan diuji. Kota Makassar harus berhenti dikelola dengan kompromi dan mulai ditata dengan keberanian,” pungkas Ras MD, memuji langkah berani Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (*)

Comment