JAKARTA, MENITNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Terbaru, musisi sekaligus figur publik Reza Arap telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (27/1/2026).
Pemeriksaan Maraton 30 Pertanyaan
Reza Arap memenuhi panggilan penyidik pada Senin malam dan menjalani pemeriksaan maraton hingga dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa proses permintaan keterangan tersebut berlangsung selama hampir lima jam.
“Jam 23.00 datang, jam 03.46 selesai pemeriksaan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/1), dikutip dari Detik.com.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan sedikitnya 30 pertanyaan kepada Reza. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail substansi dari materi pertanyaan yang diajukan kepada sang musisi.
Kehadiran Reza Arap di TKP
Pemeriksaan ini dilakukan karena Reza diketahui sempat hadir di lokasi kejadian (TKP) sesaat setelah peristiwa tragis tersebut terjadi. Polisi tengah mendalami keterkaitan serta kronologi kehadiran Reza di sana.
“Dari keterangan satu saksi, dia (Reza Arap) hadir di TKP pada saat diinfokan meninggal. Iya betul, hadir setelah mendapat kabar,” tambah Iskandarsyah.
Hasil Olah TKP: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1) malam di kamar apartemennya. Saat ditemukan, posisi korban sedang telentang di atas kasur dengan mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam.
Sejauh ini, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti di lantai 25 apartemen tersebut, di antaranya:
-
Berbagai jenis obat-obatan.
-
Surat keterangan rawat jalan milik korban.
Menunggu Hasil Laboratorium
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini masih bergantung pada hasil uji laboratorium forensik. Hasil ini nantinya akan menjadi penentu arah penyelidikan kasus tersebut.
“Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain keluar, akan kami sampaikan secara transparan ke publik,” tegas Budi. (*)
Comment