TANGERANG, MENITNEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen. Belum genap tiga bulan mencicipi bahtera rumah tangga, Boiyen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Gugatan tersebut terdaftar pada 20 Januari 2026, hanya berselang singkat setelah keduanya menggelar pesta pernikahan mewah pada November 2025 lalu.
Dugaan Kasus Penipuan Menjadi Latar Belakang
Meski pihak pengadilan belum mengungkap secara detail alasan perceraian, publik menyoroti masalah hukum yang tengah menjerat Rully. Diketahui, gugatan cerai ini muncul bersamaan dengan laporan polisi terhadap Rully atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.
Perjalanan Singkat: Dari DM Instagram ke Meja Hijau
Hubungan keduanya bermula saat Rully, yang merupakan kenalan lama, menyapa Boiyen melalui pesan singkat (Direct Message) di Instagram. Sempat ragu, Boiyen akhirnya luluh setelah mendapat dorongan dari orang-orang terdekatnya.
-
Masa Pacaran: Keduanya menjalin hubungan selama dua tahun secara tertutup dari media.
-
Pernikahan: Menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD dengan mas kawin fantastis berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta.
-
Keretakan: Hanya dalam hitungan bulan, Boiyen memutuskan untuk mengakhiri pernikahan tersebut.
Konfirmasi Pengadilan Agama
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa proses persidangan telah dimulai.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar). Sidang pertama sudah digelar kemarin, Selasa (27/1),” ujar Sholahuddin saat memberikan keterangan pada Rabu (28/1).
Sholahuddin menambahkan bahwa pihak pengadilan tidak bisa membeberkan alasan spesifik gugatan karena merupakan ranah privat persidangan. Namun, ia memastikan bahwa sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
“Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada hari Selasa, 3 Februari 2026,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Boiyen maupun Rully belum memberikan pernyataan resmi terkait kehadiran mereka pada persidangan mendatang. (*)
Comment