Proyek PSEL Makassar Tak Mau Gegabah: Wali Kota Munafri Tegaskan Fokus di TPA Tamangapa dan Wajib Kajian Ulang

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas, terkait kelanjutan megaproyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa proyek ini tidak akan dipaksakan berjalan sebelum adanya jaminan perlindungan lingkungan dan sosial yang benar-benar matang.

​Dalam rapat koordinasi bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) pada Kamis (29/1/2026), pria yang akrab disapa Appi ini menekankan pentingnya memulai segala sesuatunya dari dasar teknis yang kuat.

​Meski kontrak kerja sama telah ada sebelumnya, Munafri menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum tahap fisik harus ditinjau kembali secara menyeluruh.

​”Berdasarkan penjelasan kementerian, sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol. Kita ingin memastikan seluruh tahapan berpijak pada regulasi dan kajian yang komprehensif,” tegas Munafri.

Fokus Lokasi: TPA Tamangapa Jadi Harga Mati

​Salah satu poin krusial yang ditegaskan Wali Kota adalah mengenai lokasi proyek. Munafri menginstruksikan agar fasilitas PSEL tetap difokuskan di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.

​Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul jika proyek dipindahkan ke area baru.

​Sentralisasi Sampah: Mengoptimalkan lahan yang sudah diperuntukkan bagi persampahan.

Wali Kota Munafri meminta ​proteksi Pemukiman: Menghindari pembukaan lahan baru yang bersentuhan langsung dengan area padat penduduk.

​Efisiensi Logistik: Wali Kota Munafri berharap memudahkan mobilisasi sampah dari pusat aktivitas yang sudah ada.

​Pemkot Makassar akan segera membentuk tim teknis khusus untuk melakukan perhitungan biaya, risiko, hingga dampak kesehatan secara objektif.

Mantan Bos PSM ini menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya akan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

​”Kami mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Prinsipnya jelas: pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat. Semua opsi tetap terbuka, namun keputusannya harus berdasarkan kajian internal yang objektif,” tuturnya.

Langkah ini membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri, pembangunan infrastruktur di Makassar tidak hanya mengejar kecanggihan teknologi, tetapi juga sangat mengedepankan aspek kemanusiaan dan kepastian hukum. (*)

Comment