MAKASSAR, MENITNEWS.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri agenda Penerangan Hukum (Penkum) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, baru-baru ini.
Acara ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperdalam pemahaman hukum di lingkup pemerintah daerah. Kehadiran Andi Rahmat menjadi bukti nyata komitmen Sekretariat DPRD Kota Makassar dalam mendukung program edukasi hukum bagi para aparatur sipil negara.
Mendorong Transparansi dan Profesionalisme
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya jelas: agar setiap pejabat dan staf dapat menjalankan fungsi mereka secara profesional, transparan, dan tetap berada pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Partisipasi dalam forum ini merupakan penegasan bahwa Sekretariat DPRD Makassar senantiasa mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Andi Rahmat di sela-sela kegiatan.
Kepatuhan Hukum sebagai Landasan Kebijakan
Melalui kegiatan Penkum ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar—termasuk unsur Sekretariat DPRD—semakin sadar akan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran administratif maupun hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Agung, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Makassar semakin solid, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang. (*)
Comment