Sule Ultimatum Teddy Pardiyana: Kembalikan Aset Rp5 Miliar Sebelum Bicara Warisan!

Sule beri peringatan pada Teddy Pardiyana soal harta mendiang Lina Jubaedah. (Sumber: Grid.id/© Instagram @ferdinan_sule)

ads
ads

JAKARTA, MENITNEWS.COM – Babak baru perseteruan perebutan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah kembali memanas. Komedian kondang, Sule, secara tegas menantang Teddy Pardiyana yang kembali mengungkit persoalan ahli waris ke ranah hukum.

Sule menyatakan tidak akan tinggal diam melihat langkah Teddy yang mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung demi memperjuangkan hak anaknya, Bintang. Menurut Sule, ada urusan yang jauh lebih krusial untuk diselesaikan terlebih dahulu: keberadaan aset yang diduga raib.

Syarat Mediasi: “Balikkan Dulu, Baru Duduk Bareng”

Ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026), Sule memberikan respons menohok. Ia meminta Teddy untuk mempertanggungjawabkan sejumlah aset yang hingga kini tidak jelas rimbanya sebelum menuntut pembagian warisan.

“Intinya ginilah, kalau memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan. Coba balikin sini, baru kita duduk, sekalian kita mediasi, nah baru catat perkara ahli waris,” tantang Sule.

Fokus Utama: Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian

Salah satu poin utama yang dipermasalahkan Sule adalah uang senilai Rp5 miliar milik putra sulungnya, Rizky Febian. Uang tersebut merupakan hasil jerih payah Rizky di awal karier yang dititipkan kepada sang ibunda semasa hidup.

Sule menegaskan bahwa dana tersebut dan sejumlah properti lainnya bukanlah harta warisan, melainkan hak pribadi Rizky Febian. Beberapa poin tuntutan Sule meliputi:

  1. Pengembalian Dana: Uang tunai Rp5 miliar milik Rizky Febian.

  2. Aset Properti: Pengembalian sertifikat kontrakan dan kos-kosan yang dibangun menggunakan modal dari Rizky.

  3. Dokumen Hilang: Kejelasan surat-surat berharga yang sebelumnya tersimpan di dalam safety box almarhumah.

“Terus kontrakan Iky (Rizky Febian), balikan. Karena kan itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky,” tegasnya.

Dampak Bagi Bintang dan Ancaman Pidana

Sule menilai, jika aset-aset tersebut benar-benar hilang atau telah dijual tanpa izin, maka yang paling dirugikan adalah Bintang (anak Teddy dan Lina). Hal ini dikarenakan nilai total warisan yang akan dibagi otomatis menyusut drastis.

Tak main-main, Sule juga memberikan isyarat bahwa pihaknya siap membawa masalah ini kembali ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik.

“Apakah itu masuknya penggelapan uang? Bisa dilaporkan,” cetusnya.


Rekam Jejak Konflik Harta Lina Jubaedah

Tahun Peristiwa Penting
Januari 2020 Lina Jubaedah meninggal dunia.
2022 – 2024 Teddy Pardiyana divonis penjara atas penggelapan aset mobil dan dinyatakan bebas pada 2024.
Desember 2025 Teddy kembali mengajukan permohonan ahli waris ke PA Bandung.
Februari 2026 Sule melayangkan ultimatum terkait aset Rp5 miliar milik Rizky Febian.

Sebagai informasi, dalam permohonan ahli waris yang diajukan Teddy, sejumlah nama tercatat sebagai pihak termohon, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, hingga ibunda Lina, Utisah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Teddy Pardiyana belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan dan tuntutan pengembalian aset yang dilayangkan oleh Sule. (*)

Comment