GOWA, MENITNEWS.COM – Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan daya saing lulusannya di dunia industri. Melalui audiensi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unhas, fakultas sepakat memperkuat penerapan skema sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bagi mahasiswa.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Insinyur FT Unhas pada Selasa (10/2) ini menjadi titik awal standarisasi kualifikasi profesional mahasiswa sebelum mereka resmi menyandang gelar sarjana.
Sertifikasi sebagai Syarat Kelulusan
Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof. Muhammad Isran Ramli, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat kompetensi kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan esensial. Ke depan, pihak fakultas berencana menjadikan sertifikasi ini sebagai salah satu syarat wajib bagi mahasiswa sebelum menyelesaikan studi.
“Kami ingin memastikan lulusan FT Unhas tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga diakui secara profesional melalui sertifikat kompetensi yang terstandar. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam penguatan kualitas lulusan,” ujar Prof. Isran.
85 Skema Sertifikasi Tersedia
Kepala Pusat LSP Unhas, Mukti Ali, Ph.D., menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia 85 skema sertifikasi LPJK yang selaras dengan kebutuhan industri konstruksi. Dari jumlah tersebut, 47 skema pada Level 6 dinilai paling relevan untuk diimplementasikan oleh berbagai program studi di Fakultas Teknik.
“Lulusan diharapkan sudah memegang sertifikat ini sebelum mereka lulus. Dengan begitu, saat masuk ke dunia kerja, mereka memiliki nilai tawar yang jauh lebih tinggi dibandingkan lulusan lainnya,” jelas Mukti Ali.
Untuk mendukung kelancaran proses pengujian, Manager Skema LSP Unhas, Prof. Sri Purwanti, menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan dosen-dosen FT Unhas sebagai asesor. Selain itu, beberapa skema baru juga tengah diajukan ke BNSP untuk memperluas ruang lingkup pengujian.
Formulasi Pembiayaan di Luar UKT
Terkait teknis biaya, manajemen fakultas dan LSP Unhas tengah merumuskan skema yang paling efisien. Mengingat sertifikasi kompetensi merupakan komponen di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT), pimpinan fakultas berkomitmen untuk mencari solusi agar biaya tetap terjangkau.
“Kami sedang berkoordinasi intensif untuk merumuskan skema pembiayaan yang tepat agar tidak membebani mahasiswa, namun tetap menjamin kualitas pengujian yang profesional,” tambah Prof. Isran.
Syarat Akademik Mahasiswa
Pihak LSP Unhas mengingatkan bahwa mahasiswa yang akan mengikuti sertifikasi (asesi) wajib telah meluluskan seluruh mata kuliah yang menjadi prasyarat dasar pada skema yang dipilih. Hal ini bertujuan agar aspek teoritis yang didapat di kelas dapat tervalidasi dengan baik saat uji kompetensi berlangsung.
Sinergi antara LSP dan FT Unhas ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja teknik yang kompeten, tersertifikasi, dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional. (*)
Comment