Sabet Predikat WBK 2025, Kemendukbangga/BKKBN Sulsel Perkuat Komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026.

Instansi ini resmi berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

​Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Apresiasi Dari Pusat Untuk Transformasi Birokrasi

​Acara pemberian predikat ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel, Shodiqin, SH., MM, beserta jajaran tim di Ruang Pola Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel pada Rabu, 11 Februari 2026.

​Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini mengusung tema besar:

​Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045

​Evaluasi ini merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan pembangunan Zona Integritas yang bertujuan agar birokrasi semakin berdampak nyata bagi masyarakat.

​Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, turut menyampaikan rasa bangganya kepada tujuh Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi, termasuk Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih predikat WBK tersebut.

​Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar urusan administratif belaka.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan sistem yang baik, tetapi juga memerlukan komitmen pribadi dari setiap aparatur,” tegas Wihaji.

​Diharapkan, keberhasilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel ini dapat menjadi pemantik semangat bagi unit kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

​Dengan diraihnya predikat WBK 2025 ini, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, bersih dari praktik pungutan liar, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan. (*)

Comment