MAKASSAR, MENITNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat sinergi dengan turun langsung memantau pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Pemantauan ini dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat guna memastikan kualitas serta akurasi data yang dikumpulkan.
Rangkaian pemantauan lapangan ini menyasar beberapa titik strategis, meliputi:
-
Awal Februari: Kabupaten Maros (Sulsel) dan Kabupaten Polewali Mandar (Sulbar).
-
12 Februari 2026: Kabupaten Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng.
-
18 Februari 2026: Kabupaten Gowa.
Sinergi Tiga Lembaga

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan wilayah, yakni Kepala OJK Provinsi Sulselbar Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulsel Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen.
Kepala BPS Sulsel, Aryanto, menekankan bahwa petugas lapangan (PPL) memegang peran ganda dalam survei ini. “Petugas tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menjadi agen literasi yang memberikan edukasi langsung kepada responden. Hal ini penting untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan,” ujarnya.
Jaminan Keamanan Simpanan

Senada dengan hal tersebut, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menegaskan bahwa keterlibatan LPS dalam SNLIK 2026 adalah bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyimpan penghasilan di bank demi keamanan. Simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil survei ini nantinya akan menjadi pedoman bagi kami dalam menyusun strategi edukasi yang lebih efektif,” jelas Fuad.
Dasar Kebijakan yang Tepat Sasaran

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa SNLIK merupakan instrumen penting bagi OJK untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk keuangan.
“Hasil survei ini adalah dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan agar lebih tepat sasaran. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” tegas Muchlasin.
Harapan Kedepan
Melalui SNLIK 2026, diharapkan pemerintah dan otoritas terkait memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi inklusi keuangan di Indonesia. Data yang akurat akan menjadi landasan kuat untuk memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)
Comment