MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Ekspose Laporan Jasa Konsultansi Perencanaan Penimbunan Lahan Budidaya Maggot yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar ini, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si.
Pertemuan strategis ini, bertujuan untuk memastikan teknis kesiapan lahan budidaya maggot berjalan sesuai standar yang tepat dan berkelanjutan.
Sinergi Lintas Sektor Untuk Hasil Maksimal
Dalam pemaparannya, Aulia Arsyad menekankan bahwa pengembangan budidaya maggot bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem perikanan yang mandiri.
”Melalui perencanaan yang terukur dan sinergi lintas sektor, kita berharap pengembangan budidaya maggot ini dapat memperkuat sektor perikanan budidaya kita, sekaligus menjadi solusi nyata dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Makassar,” ujar Kepala DP2 Makassar, Aulia Arsyad.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Webbiany, S.Pi (Kabid Perikanan Budidaya DP2 Makassar), Tim Pendamping Teknis dari Dinas PU Makassar, dan Tim Konsultan Perencana.
Ekspose ini membedah rincian anggaran (RAB) dan teknis penimbunan lahan, agar area budidaya memiliki daya dukung yang optimal.
Maggot sendiri dikenal sebagai sumber protein alternatif yang efisien untuk pakan ikan, sekaligus agen pengurai sampah organik yang sangat efektif.
Dengan adanya fasilitas budidaya yang terencana dengan baik, Kota Makassar diproyeksikan mampu menekan biaya produksi pakan bagi para pembudidaya ikan lokal
Tentunya pula sembari mengurangi beban sampah organik di wilayah perkotaan.
Langkah yang dilakukan DP2 Makassar ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kota yang tangguh (resilient), dan ramah lingkungan melalui inovasi-inovasi di sektor pangan dan perikanan. (*)
Comment