MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali mengintensifkan pengawasan pajak daerah melalui inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sektor parkir dan restoran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidak dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, bersama jajaran, serta didampingi sejumlah Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar.
Sejumlah lokasi dengan potensi pajak besar menjadi sasaran, khususnya pajak parkir dan pajak restoran.
Untuk sektor parkir, sidak dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), serta Trans Studio Mall Makassar (TSM).
Sementara itu, untuk sektor restoran, tim Bapenda Makassar melakukan pengecekan di Exposed Pettarani, Warung Sop Saudara Assauna Jalan Arif Rate, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar disetor ke kas daerah,” ujar Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, di sela-sela sidak, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor yang memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Karena itu, pengawasan diperketat, termasuk pengecekan sistem pencatatan transaksi serta kesesuaian laporan omzet.
Sidak ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan.
“Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, kami akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan,” jelasnya.
Bapenda Makassar berharap pengawasan yang konsisten dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga target PAD 2026 tercapai dan pembangunan Kota Makassar berjalan berkelanjutan. (*)
Comment