Kawal Tata Kelola BUMD, Kejati Sulsel dan Bank Sulselbar Perkuat Sinergi Hukum

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Wakajati Prihatin, menerima kunjungan kerja jajaran PT Bank Sulselbar yang dipimpin Direktur Utama H. Yulis Suandi, di Kejati Sulsel, baru-baru ini.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BUMD, khususnya dalam pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kejati Sulsel dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan bantuan hukum, legal opinion, hingga penyelesaian sengketa dan penyelamatan aset daerah.

Kejati Sulsel menegaskan pendampingan hukum penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan aturan perundang-undangan.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sulsel.

Ia menilai pendampingan hukum dari Kejati Sulsel diperlukan guna menjaga operasional bisnis tetap aman, akuntabel, serta berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Comment