MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak terkait dugaan tunggakan pajak hotel serta evaluasi aturan perizinan, khususnya minuman beralkohol.
RDP yang digelar akhir pekan ini tersebut, mempertemukan hasil temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, guna memastikan validitas administrasi perpajakan.
Ketua Komisi B DPRD, Ismail, mengatakan pemanggilan sejumlah pelaku usaha dilakukan sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kami panggil sesuai regulasi. Ini tindak lanjut dari sidak kemarin, di mana temuan lapangan kami cocokkan dengan laporan dari Bapenda,” ujar Ismail.
Dalam pembahasan, Hotel Claro Makassar dan Lint Hotel Makassar, menjadi sorotan utama karena tercatat memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2019 lalu.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail menegaskan, seluruh kewajiban pajak harus segera diselesaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan daerah.
Selain itu, Komisi B DPRD Makassar juga memberikan catatan kepada Swiss-Belhotel Makassar terkait pengawasan penjualan minuman beralkohol.
DPRD Makassar merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box secara ketat.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dengan baik dan tidak merugikan pendapatan daerah.
Sementara itu, Admin Hotel Claro, Faizal, menyampaikan harapan agar pemerintah melihat kondisi riil di lapangan secara objektif, agar tidak terjadi kekeliruan dalam perhitungan potensi pajak.
“Kita juga harus melihat dari sisi pelaku usaha. Contohnya masalah parkir, ada kendaraan yang digratiskan. Dari luar terlihat ramai dan dikira berbayar semua, padahal tidak demikian,” ungkap Faizal.
Melalui RDP ini, Komisi B DPRD Makassar berharap terjalin komunikasi yang lebih sinergis antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga penerimaan pajak dapat dimaksimalkan tanpa menghambat keberlangsungan bisnis di Kota Makassar. (*)
Comment