Jangan Asal Parkir! Disperkim Makassar Ajak Warga Jaga Kenyamanan Kompleks Lewat Gerakan Tertib Parkir

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pernahkah Anda merasa kesal karena akses jalan di depan rumah terhalang oleh mobil tetangga yang parkir sembarangan? Masalah klasik di area pemukiman ini kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

​Melalui kampanye edukasi terbarunya, Disperkim Makassar menegaskan bahwa tertib parkir bukan sekadar menaati aturan, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap keselamatan dan kenyamanan hidup bertetangga.

​Banyak warga yang belum menyadari bahwa jalan di dalam komplek perumahan merupakan bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang dilindungi undang-undang untuk kepentingan umum.

​”Setiap warga perumahan berhak memperoleh akses jalan yang lancar, lingkungan aman dan nyaman, serta pemanfaatan PSU sesuai peruntukannya,” jelas Kepala Diperkim Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, Senin (2/3/2026).

​Ketidakteraturan parkir di bahu jalan lingkungan bukan hanya merusak estetika komplek, tetapi juga membawa risiko fatal, di antaranya:

​Menghambat Kendaraan Darurat: Mobil pemadam kebakaran atau ambulans akan sulit melintas jika jalanan menyempit akibat parkir liar.

​Menurunkan Kualitas Pemukiman: Lingkungan yang semrawut menurunkan nilai kenyamanan dan keamanan hunian.

​Potensi Konflik Sosial: Disperkim Makassar menyatakan parkir yang menutup akses orang lain seringkali menjadi pemicu perselisihan antar tetangga.

​Untuk mewujudkan visi #MenujuMakassarMULIA, Disperkim Makassar merilis lima poin tanggung jawab warga dalam menjaga ketertiban:

​Parkir hanya di area yang diperbolehkan (garasi pribadi atau kantong parkir resmi).

​Dilarang menutup badan jalan yang dapat mengganggu lalu lintas.

​Tidak menguasai PSU secara pribadi (menganggap jalan umum sebagai milik sendiri).

​Menjaga keselamatan lingkungan sekitar saat memarkirkan kendaraan.

​Mematuhi kesepakatan warga yang telah dibuat di lingkungan setempat.

​Mari Wujudkan Hunian yang Nyaman

​Disperkim Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami kembali hak dan kewajibannya.

“Dengan menjaga fungsi PSU sebagai aset bersama, lingkungan hunian yang aman, tertata, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar impian,” tutur Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin. (*)

Comment