OJK Sulselbar Gencarkan Edukasi dan Penguatan Layanan Konsumen di Awal 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), mengawali tahun 2026 dengan langkah progresif dalam memperkuat literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Sepanjang Januari 2026, OJK Sulselbar tercatat telah menginisiasi 19 kegiatan edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

​Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan edukasi ini dilakukan secara tatap muka maupun digital.

Program ini sukses menjangkau sebanyak 288.063 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, berbagai komunitas, hingga masyarakat umum.

​”Edukasi ini kami lakukan secara kolaboratif bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) dan pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami produk dan layanan keuangan yang legal dan logis, sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujar Muchlasin pada Minggu, 1 Maret 2026.

​Tingginya Permintaan Layanan SLIK dan Pengaduan Konsumen

​Kesadaran masyarakat akan pentingnya riwayat kredit, juga menunjukkan tren yang positif.

Pada Januari 2026, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat sebanyak 3.264 layanan, baik melalui mekanisme walk-in maupun daring.

​Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Sulselbar menerima 179 layanan konsumen selama bulan pertama tahun ini.

Data OJK Sulselbar rinciannya meliputi: 21 penerimaan informasi,  119 pemberian informasi, dan 39 layanan pengaduan.

​Jika dilihat berdasarkan sektornya, pengaduan didominasi oleh layanan fintech sebanyak 74 layanan, disusul perbankan 62 layanan, perusahaan pembiayaan 31 layanan, serta sisanya dari sektor asuransi dan modal ventura.

​”Data ini menunjukkan masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal layanan OJK untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan. Ini adalah indikator positif meningkatnya kesadaran dan literasi keuangan,” ungkap Muchlasin.

​Selain edukasi rutin, OJK tengah menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.

Di wilayah Sulawesi Selatan, survei ini mencakup 24 kabupaten/kota, sementara di Sulawesi Barat menjangkau 6 kabupaten.

​Pelaksanaan SNLIK 2026 dikawal ketat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan akurasi data.

​”Melalui SNLIK 2026, kami ingin memperoleh gambaran riil mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran ke depan,” jelasnya.

​OJK Sulselbar berharap, sinergi lintas sektor ini dapat mendorong terciptanya sistem keuangan daerah yang lebih inklusif, sehat, dan berdaya saing, sehingga masyarakat dapat terproteksi sepenuhnya dari ancaman pinjol ilegal maupun investasi bodong. (*)

Comment