Pemkab Gowa Serahkan SK Penugasan 238 Kepala Sekolah dan Pengawas

ads
ads

GOWA, MENITNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan bagi Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP Tahun 2026. Penyerahan berlangsung khidmat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan agar seluruh penerima SK berkomitmen penuh menjalankan visi-misi daerah, terutama dalam memperkuat sektor pendidikan.

“Kami yakin Kepsek yang menerima SK hari ini adalah sosok yang siap bekerja keras dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan, baik tantangan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Prestasi Pendidikan Gowa

Bupati juga mengungkapkan bahwa sektor pendidikan menjadi primadona di mata masyarakat. Berdasarkan survei kepuasan tahun 2025, sektor ini meraih tingkat kepuasan tertinggi mencapai 92,5%. Meski demikian, ia mengingatkan agar kualitas dan pemerataan layanan tetap menjadi prioritas utama.

Rincian Penugasan dan Regulasi

Penugasan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufik Mursad, merinci bahwa pada tahap kedua ini terdapat 238 orang yang menerima SK, dengan rincian:

  • Promosi Kepala Sekolah: 5 orang (TK), 180 orang (SD), dan 27 orang (SMP).

  • Promosi Pengawas: 13 orang.

  • Mutasi Kepala Sekolah: 13 orang.

Sebelumnya, pada tahap pertama, Pemkab telah menyerahkan SK kepada 65 orang melalui jalur promosi, 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian.

Seleksi Lanjutan dan Kabar Gembira bagi Guru

Taufik juga menjelaskan masih ada 88 posisi jabatan definitif yang kosong (11 TK, 70 SD, dan 7 SMP) karena faktor pensiun, meninggal dunia, serta proses validasi data sistem. Seleksi lanjutan akan segera dilakukan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Kabar baik bagi para tenaga pendidik, Pemkab Gowa memastikan anggaran sebesar Rp31,22 miliar telah siap disalurkan untuk:

  1. Pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025.

  2. Penyaluran THR dan Gaji 13 (sertifikasi).

  3. Tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 bagi 8.434 guru.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, beserta jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (*)

Comment