MAKASSAR, MENITNEWS.COM – Pengelolaan pasar tradisional yang profesional terbukti tidak hanya menciptakan lingkungan yang tertata, tetapi juga menjadi mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal inilah yang melandasi Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan studi tiru ke Perumda Pasar Makassar Raya.
Kunjungan ini berfokus pada pendalaman sistem pengelolaan pasar, mulai dari penataan pedagang hingga mekanisme pemungutan retribusi yang efektif berkontribusi bagi daerah.
Inovasi Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ir. H. Husain Hasan, mengungkapkan kekagumannya terhadap transformasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
-
Optimalisasi Retribusi: Sistem pengelolaan retribusi di Makassar dinilai sangat efektif dalam menghasilkan PAD yang signifikan.
-
Pemberdayaan Non-ASN: Husain memberikan apresiasi khusus pada kebijakan Perumda yang memaksimalkan tenaga kerja dari masyarakat umum ketimbang bergantung pada ASN (PNS).
-
Resiliensi Pasca-Pandemi: Meskipun sempat menghadapi tantangan finansial dua tahun terakhir, Perumda Pasar Makassar dinilai berhasil bangkit dan menunjukkan tren pemulihan yang positif.
“Kami mendapatkan banyak informasi berharga. Sistem di sini sangat layak menjadi referensi untuk diterapkan di Gorontalo, terutama dalam upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor pasar tradisional,” ujar Husain.
Sambutan Hangat dari Perumda Pasar Makassar
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menyambut baik kehadiran rombongan legislatif tersebut. Ia merasa terhormat perusahaannya dijadikan standar rujukan (benchmark) bagi daerah lain.
“Kami sangat berterima kasih dan merasa tersanjung atas kepercayaan DPRD Kota Gorontalo yang menjadikan kami sebagai objek studi tiru dalam pengelolaan pasar tradisional,” ungkap Ali.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Perumda juga memaparkan secara detail mengenai:
-
Strategi penataan pedagang agar tetap tertib.
-
Mekanisme transparansi pengelolaan retribusi.
-
Struktur organisasi pendukung yang melibatkan para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). (*)
Comment