MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau langsung kawasan hunian atau permukiman padat di sekitar Pelabuhan Baru Makassar, tepatnya di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pemantauan kondisi kawasan yang tergolong kumuh dan membutuhkan penanganan serius dalam program penataan permukiman perkotaan.
Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin, bersama Fahri Hamzah menyusuri lorong-lorong permukiman warga yang berada tidak jauh dari Pasar Tradisional Pannampu.
Di lokasi itu, keduanya melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang berdempetan dengan akses jalan sempit, serta lingkungan yang dihuni oleh masyarakat dengan kepadatan tinggi.
Beberapa bangunan bahkan berdiri sangat dekat satu sama lain, memperlihatkan tantangan besar dalam penataan kawasan, mulai dari persoalan sanitasi, drainase, hingga kualitas hunian yang layak.
Selain memantau kondisi fisik lingkungan, rombongan juga berdialog dengan sejumlah warga setempat untuk mendengar langsung kondisi kehidupan mereka di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, yang turut mendampingi dalam kegiatan itu mengatakan, kunjungan Wamen PKP bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang masuk kategori kumuh di Kecamatan Tallo.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar mengusulkan program penataan kawasan melalui pembangunan hunian vertikal dengan dukungan dari pemerintah pusat.
“Hari ini, Pak Wamen PKP mengunjungi salah satu kawasan kumuh di Kecamatan Tallo untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kita juga mengusulkan pembangunan hunian vertikal di kawasan sekitar pasar tersebut dengan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyuddin.
Ia menjelaskan, pembangunan hunian vertikal dinilai menjadi salah satu solusi untuk menata kawasan permukiman padat, sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang selama ini tinggal di lingkungan dengan keterbatasan lahan.
Dengan konsep hunian vertikal, penataan kawasan diharapkan dapat lebih tertata, sekaligus menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga, terutama yang berada di kawasan padat penduduk di sekitar Pasar Pannampu.

Pemerintah Kota Makassar juga berharap sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut, sehingga program penataan permukiman dapat segera direalisasikan.
“Kunjungan lapangan ini, kita harapkan menjadi langkah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Makassar,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Kelurahan Pannampu tercatat mencapai 16.697 jiwa yang tersebar dalam 3.655 kepala keluarga (KK).
Tingginya jumlah penduduk tersebut turut berdampak pada kondisi permukiman yang padat, terutama di sekitar kawasan Pelabuhan Baru dan area Pasar Pannampu.
Dari hasil pendataan pemerintah Kota, masih terdapat puluhan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Secara rinci, jumlah bangunan RTLH tercatat sebanyak 117 unit rumah.
Sementara jumlah kepala keluarga yang menempati rumah tidak layak huni mencapai 154 KK. Adapun total penghuni yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak tersebut mencapai sekitar 575 jiwa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di kawasan kumuh sekitar Pelabuhan Baru Pannampu.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah mengalokasikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2025 sebanyak 20 unit rumah dengan total nilai anggaran sebesar Rp400.000.000.
Sementara itu, untuk tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan program serupa dengan target penanganan sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni yang saat ini masih dalam tahap proses verifikasi.
Selain penanganan RTLH, pemerintah juga akan melakukan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
Program tersebut meliputi perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan serta sistem drainase yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga, mengurangi potensi genangan air, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih tertata, sehat, dan layak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. (*)
Comment