MAMUJU, MENITNEWS.COM – DPMPTSP Sulbar menggelar rapat pelaksanaan progres Pemantauan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 lingkup DPMPTSP Sulbar, Kamis 5 Maret 2026.
Rapat dipimpin langsung Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir dan dihadiri Sekretaris Dinas, penata perizinan ahli madya/muda serta tim perizinan DPMPTSP Sulbar.
Berlangsung pada periode 3 hingga 13 Maret 2026, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi kinerja pelayanan publik, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan data dan dokumen yang menjadi indikator penilaian PEKPPP Mandiri Tahun 2026.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai arah pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui program Pancadaya, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama tim dalam memastikan seluruh indikator penilaian pelayanan publik dapat terpenuhi dengan baik.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh tahapan pemantauan pra evaluasi berjalan optimal. Setiap tim diharapkan proaktif melengkapi data dukung sehingga kinerja pelayanan publik DPMPTSP Sulbar dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
Comment