MENITNEWS.COM, MAKASSAR — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026.
Berbagai kemudahan layanan disiapkan, agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh peserta JKN tetap mendapatkan perlindungan kesehatan kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia.
Hal diutarakan Prihati Pujowaskito, saat menggelar Konferensi Pers Layanan Libur Lebaran 2026 secara nasional via hybrid. Di Makassar sendiri, diikuti Kepala Cabang BPJS Kota Makassar, dr. Prabowo, M.Kes, AAK dan jajarannya bersama Awak Media di Bandar Tuna Jalan Boulevard.
Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Layanan ini disiapkan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung tetap dapat terlayani meskipun dalam periode libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan dukungan layanan bagi para pemudik.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran di Semarang, Rest Area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Menurut Pujo, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan mudik.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan berbagai layanan administrasi secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya.
Selain itu, peserta BPJS Keaehatan juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 maupun melalui Care Center 165.

Akmal mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN BPJS Kesehatan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik, sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan apabila dibutuhkan.
Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares yang memudahkan peserta menemukan fasilitas kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tidak terputus selama masa libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
Jika biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Ia memastikan rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam, termasuk untuk layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat agar memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan.
Menurutnya, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik serta beristirahat cukup selama perjalanan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Prabowo memastikan, layanan terhadap para pemegang kartu JKN tetap dimaksimalkan selama libur Lebaran 2026.
“Ada piket yang sudah kita siapkan, dalam melayani peserta BPJS Kesehatan. Hanya di libur nasional 19 Maret 2026, piket ditiadakan,” jelas Prabowo. (*)
Comment