Tegas! Camat Ujung Pandang Tertibkan Juru Parkir Liar di Depan RS Stella Maris

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, AP melakukan aksi turun lapangan langsung untuk menertibkan juru parkir (jukir), yang menggunakan area pedestrian dan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan di depan Rumah Sakit Stella Maris, Jalan Penghibur, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

​Langkah tegas ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kecamatan dalam menjaga ketertiban umum, serta memastikan hak pejalan kaki di trotoar tidak terganggu oleh aktivitas parkir liar yang kerap memicu kemacetan.

​Dalam penertiban tersebut, Camat Ujung Pandang memberikan teguran langsung kepada para juru parkir, yang kedapatan mengarahkan kendaraan untuk parkir di atas trotoar.

Menurutnya, fasilitas umum seperti trotoar harus steril dari kendaraan agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

​”Area pedestrian dan badan jalan bukan tempat parkir. Kami ingin memastikan fasilitas ini kembali ke fungsinya semula demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya di lokasi.

​Selain menegur jukir, Camat Ujung Pandang juga melakukan koordinasi intensif dengan penanggung jawab keamanan (security) RS Stella Maris.

Pihak Rumah sskit diminta untuk lebih aktif mengatur dan mengawasi agar pengunjung, tidak memarkirkan kendaraannya di area yang dilarang.

​Dalam kegiatan ini, Camat didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, Lurah Losari, dan Personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang.

​Kondisi Terkini: Kawasan Kembali Steril

​Pasca-peneguran dan edukasi di lokasi, kawasan depan Stella Maris dilaporkan kembali tertib dan steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap, kondisi ini dapat terus terjaga secara konsisten melalui pengawasan rutin.

​”Masyarakat juga diimbau untuk lebih sadar akan ketertiban, dengan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau trotoar demi kepentingan bersama,” harap Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar. (*)

Comment