Setoran Pajak Hotel Turun 15 Persen, DPRD Makassar dan Bapenda Panggil 17 Pengusaha

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bergerak cepat merespons tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan.

Sebanyak 17 pengusaha hotel dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (10/3/2026).

​Pemanggilan ini dilakukan guna mengklarifikasi indikasi penurunan setoran pajak hotel yang tercatat merosot di angka 5 hingga 15 persen.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan wajib pajak demi mengamankan target PAD Kota Makassar tahun 2026.

​Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menjelaskan bahwa meskipun skema pemungutan pajak hotel menggunakan sistem self-assessment—dimana pengusaha melaporkan sendiri pajaknya—pemerintah tetap memiliki fungsi pengawasan yang ketat.

​”Ada 17 hotel yang kami panggil karena terindikasi mengalami penurunan pembayaran pajak. Berdasarkan regulasi UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024, mereka memang melapor sendiri, namun kami tetap melakukan evaluasi jika ditemukan tren yang tidak wajar,” ungkap Zamhir.

​Saat ini, tercatat ada sekitar 400 unit usaha penginapan di Makassar, mulai dari hotel berbintang hingga wisma. Penurunan setoran dari hotel-hotel skala besar dinilai sangat berdampak signifikan terhadap kas daerah.

​Validasi Data Lewat Geoportal dan Uji Petik

​Untuk meminimalisir celah manipulasi data, Bapenda Makassar kini tengah memperkuat basis data melalui pengembangan Geoportal.

Teknologi ini memungkinkan pemerintah memantau jumlah kamar yang tersedia secara riil, klasifikasi jenis kamar dan tarif yang berlaku, dan potensi pajak yang seharusnya disetorkan.

​”Kami ingin memastikan data di lapangan sinkron. Jangan sampai laporan yang masuk tidak sesuai dengan kapasitas hotel yang sebenarnya,” tegas Zamhir.

​Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyayangkan penurunan tren pajak ini. Menurutnya, alasan yang disampaikan sejumlah pihak hotel seringkali tidak masuk akal, mengingat intensitas kegiatan besar (MICE) di Makassar masih sangat tinggi.

​”Makassar ini kota event. Banyak acara besar digelar di hotel. Jadi kalau tren pajaknya turun, tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” jelas Ismail.

​Ismail menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar, telah berupaya maksimal membantu promosi perhotelan melalui berbagai agenda luar daerah.

Ia berharap peningkatan okupansi hotel, seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi pajak ke daerah.

​Sebagai tindak lanjut, Bapenda dijadwalkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan uji petik.

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan laporan pajak bulanan dengan kondisi transaksi riil di meja kasir hotel. Dukungan penuh dari DPRD Makassar. (*)

Comment