MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Direktur Toko Satu Sama, Phi Robby, secara tegas membantah isu yang viral di media sosial terkait dugaan pembayaran pajak parkir perusahaannya yang hanya sebesar Rp100.000 per bulan.
Robby mengklarifikasi bahwa, angka tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citra bisnisnya.
Dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, baru-baru ini, Robby mengungkapkan bahwa selama ini Toko Satu Sama rutin bayar pajak parkir.
Pihaknya rutin menunaikan kewajiban parkir, dengan nominal yang jauh lebih besar dari informasi yang telah beredar.
Klarifikasi Setoran ke Perumda Parkir
Robby menjelaskan bahwa pihaknya menyetorkan kewajiban parkir sekitar Rp1 juta setiap bulannya melalui Perumda Parkir Makassar Raya.
Ia menyebut langkah ini diambil sesuai dengan arahan yang diterima sebelumnya.
”Informasi yang beredar itu sangat merugikan kami. Disebutkan bahwa Satu Sama hanya membayar pajak parkir Rp100 ribu per bulan. Itu tidak benar sama sekali,” tegas Phi Robby.
Menurutnya, ada kemungkinan terjadi hambatan komunikasi atau administrasi antara pihak pengelola parkir dan otoritas pajak daerah, soal pajak parkir Satu Sama.
”Kami dianjurkan membayar melalui PD Parkir. Nantinya, pihak PD Parkir yang menyetorkan pajaknya ke Bapenda. Mungkin ada ketidaksesuaian dalam penyetoran dari PD Parkir ke Bapenda, sehingga muncul angka Rp100 ribu tersebut dalam catatan,” bebernya.
Tegaskan Tidak Pernah Menunggak
Isu yang beredar menyebutkan nominal rendah tersebut terjadi untuk periode 2024 hingga 2026, khususnya pada cabang di Jalan Landak dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Namun, Robby memastikan seluruh administrasi pajak di bawah pengawasannya langsung dalam kondisi tertib.
Robby menegaskan tidak ada tunggakan pajak di seluruh cabang Toko Satu Sama, dan seluruh urusan pajak parkir ditangani langsung oleh direksi untuk memastikan transparansi.
”Kami di Satu Sama tidak pernah menunggak pajak parkir. Silakan dicek langsung. Semua cabang patuh pada aturan,” tutupnya.
Polemik ini diharapkan segera menemui titik terang setelah adanya koordinasi antara DPRD, Bapenda, dan Perumda Parkir Makassar Raya, guna mencocokkan data setoran yang sebenarnya dari Toko Satu Sama. (*)
Comment