MENITNEWS.COM, MALILI — Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan kewajiban sebagai penyelenggara negara, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, mengikuti sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili, baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur ini, fokus pada pengenalan dan tata cara pengisian SPT melalui sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak, yakni Coretax.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Erni Malape, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah tanggung jawab mutlak bagi setiap pejabat publik.
”Kami di DPRD Luwu Timur berkomitmen penuh untuk menjadi warga negara yang taat pajak. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata kami sebagai bagian dari tanggung jawab kepada negara,” ujar Erni.
Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, selaku narasumber utama memaparkan bahwa, penggunaan sistem Coretax bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Dalam paparannya di hadapan Anggota DPRD, ia menjelaskan konsep dasar pelaporan dan pembayaran pajak, tahapan teknis pengisian SPT Tahunan secara elektronik, dan keunggulan sistem Coretax dalam meminimalkan kesalahan input data.
Andik juga mengapresiasi antusiasme para wakil rakyat yang hadir. Ia menegaskan bahwa pihak KP2KP Malili selalu siap memberikan pendampingan intensif.
”Pintu KP2KP Malili selalu terbuka bagi para anggota dewan maupun masyarakat umum yang membutuhkan asistensi terkait perpajakan,” tambah Andik.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan sesi diskusi hangat. Para Anggota Dewan serta staf sekretariat banyak berkonsultasi mengenai aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan tugas dan penghasilan mereka sebagai penyelenggara negara.
Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara Anggota DPRD dan Direktorat Jenderal Pajak semakin kuat, sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat Luwu Timur untuk sadar dan patuh pajak tepat waktu. (*)
Comment