MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, secara tegas meminta dan merekomendasikan ke Pemerintah Kota Makassar, untuk menunda rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Anjungan Pantai Losari.
Langkah ini diambil usai DPRD menerima aspirasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa, Kamis (12/3/2026).
Penundaan ini didasari atas pertimbangan kemanusiaan, terutama demi menjaga kekhusyukan para pedagang dalam mencari nafkah selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang memimpin penerimaan aspirasi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pengelola kawasan dalam waktu dekat.
”Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar.
Instruksi Penundaan Hingga Pasca-Lebaran
Senada dengan hal tersebut, Anggota Fraksi Mulia, Muchlis A. Misbah, langsung mengambil langkah taktis dengan menghubungi pengelola lapangan di lokasi. Ia meminta segala bentuk penertiban dihentikan sementara.
”Dari sisi kemanusiaan, tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas Muchlis.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar lainnya, dr. Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis mengenai tata kelola penertiban di Kota Makassar.

DPRD Makassar mengingatkan Pemkot, agar bertindak adil dan tidak diskriminatif.
Menurut dr. Udin, prinsip penataan kota harus berbasis win-win solution. Pemerintah wajib menyediakan lokasi pengganti yang layak sebelum melakukan pemindahan.
”Aturan harus tegak lurus. Baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi kecemburuan yang memicu konflik sosial,” jelasnya.
Empat Poin Tuntutan Aliansi Rakyat Biasa
Dalam unjuk rasa tersebut, para pedagang menyampaikan empat tuntutan utama kepada wakil rakyat:
Menolak relokasi yang dilakukan tanpa dialog terbuka dan transparan.
Mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum kebijakan pemindahan diterapkan.
Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.
DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, hingga ditemukan titik temu yang mampu menjaga estetika kota tanpa harus mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. (*)
Comment