DPRD Sidrap dan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Distribusi Makan Bergizi Gratis Bagi Kelompok 3B

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Komisi III DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan ini fokus pada pematangan pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar kelompok 3B.

​Kelompok sasaran 3B tersebut meliputi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak di Bawah Dua Tahun (Baduta).

Upaya ini merupakan langkah krusial dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sidrap.

​Cakupan Program MBG di Sidrap Baru 56 Persen

​Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, mengungkapkan bahwa, saat ini cakupan sasaran MBG untuk kelompok 3B di Kabupaten Sidrap baru menyentuh angka 56 persen.

​”Kami memerlukan kejelasan terkait regulasi dan kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mengalokasikan serta mendistribusikan makanan bergizi tersebut. Mekanisme di lapangan harus dipastikan berjalan lancar agar tepat sasaran,” ujar Agus dalam pertemuan tersebut.

​Selain membahas MBG, rombongan DPRD Sidrap juga membawa sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain:

​Dukungan sarana dan prasarana program Keluarga Berencana (KB).

​Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) lini lapangan.

​Pengelolaan anggaran program Bangga Kencana yang terdampak kebijakan efisiensi.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH., MM, menegaskan bahwa distribusi program MBG telah memiliki payung hukum yang kuat.

​Shodiqin menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 83 tentang Badan Gizi Nasional (BGN), serta diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendukbangga dan BGN.

​”Regulasi terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 47 secara spesifik mengatur pendayagunaan kader pendamping keluarga untuk membantu distribusi MBG sasaran 3B,” jelas Shodiqin.

​Optimalkan Program Bangga Kencana

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Kemendukbangga/BKKBN Sulsel ini, juga memberikan titik terang mengenai tata kelola penyuluh KB.

Hal ini merujuk pada ketentuan terbaru dari Kementerian PAN-RB untuk memastikan kinerja petugas lapangan tetap optimal meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

​Sinergi antara DPRD Sidrap dan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel ini, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target program Bangga Kencana dan memastikan setiap masyarakat rentan di Sidrap mendapatkan hak gizinya secara merata. (*)

Comment