MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, resmi mencairkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan insentif bagi aparatur serta pelayan masyarakat.
Proses pencairan dana fantastis ini dijadwalkan mulai mengalir pada hari ini, Jumat (13/3/2026).
Pencairan anggaran jumbo ini mencakup berbagai sektor, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer (PJLP), perangkat desa, hingga guru mengaji di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar, Daeng Manye, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya para abdi negara dan tenaga pendidik, menjelang Idul Fitri 1447 H.
Berikut adalah rincian penyaluran dana tersebut:
THR ASN & PPPK: Dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk ASN dan Rp1,2 miliar untuk PPPK penuh waktu.
Sektor Pendidikan: Dana sebesar Rp15 miliar disiapkan untuk membayar kekurangan gaji dua bulan bagi 1.861 guru, ditambah Rp1,1 miliar untuk tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Perangkat Desa: Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3 miliar, pemerintah membayarkan gaji dan tunjangan dua bulan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD.
Insentif Guru Mengaji: Sebanyak 508 guru mengaji mendapatkan insentif dua bulan dengan total anggaran Rp600 juta.
Tenaga PJLP: Seluruh tenaga Non-ASN melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) juga dipastikan menerima insentif.
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh pembayaran ditargetkan rampung paling lambat pada H-1 Lebaran.
Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja dalam menyambut hari raya.
”Kami ingin memastikan seluruh elemen yang telah bekerja keras untuk Takalar mendapatkan haknya tepat waktu. Ini adalah bentuk apresiasi kami agar semua bisa merasakan kebahagiaan di hari yang fitri,” ujar Daeng Manye.
Selain untuk kesejahteraan individu, pencairan dana di “Jumat Berkah” ini diharapkan mampu memicu perputaran ekonomi lokal di Butta Panrannuangku.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, Pemkab Takalar menyatakan, sektor UMKM dan pasar tradisional di Kabupaten Takalar, diprediksi akan mengalami penguatan signifikan menjelang Lebaran. (*)
Comment