MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, resmi memfasilitasi pertemuan krusial antara tokoh masyarakat Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Dialog ini menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Kamis (12/3/2026) ini, dihadiri oleh jajaran Kepala Daerah, Tokoh Adat, Anggota DPRD Sulsel, hingga perwakilan organisasi mahasiswa se-Luwu Raya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan ruang langsung bagi masyarakat Luwu Raya.
Khususnya dalam menyuarakan keinginan pemekaran wilayah kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat.
”Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa sudah menyampaikan langsung aspirasi terkait DOB Luwu Raya kepada Ketua Komisi II,” ujar Andi Sudirman.
Namun, dalam diskusi tersebut terungkap bahwa jalan menuju pemekaran masih terbentur aturan pusat.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan dua poin utama yang menjadi penghambat saat ini:
Moratorium Pemekaran: Pemerintah pusat belum mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) pembentukan daerah baru.
Regulasi Turunan: Pemerintah masih dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagai amanah UU Pemerintahan Daerah.
Status Administratif Luwu Tengah
Andi Sudirman menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab administratif terkait usulan DOB Luwu Tengah.
”Secara administratif, usulan Luwu Tengah sudah kami selesaikan dan serahkan ke Pemerintah Pusat. Saat ini, semua proses dan kewenangan berada di tangan pusat,” jelasnya.
Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik di lapangan.
Ia berharap masyarakat memahami jalur birokrasi yang sedang berjalan.
”Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi jalurnya sudah dijelaskan secara transparan. Intinya, kita menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Andi Sudirman.
Turut hadir membersamai Gubernur Sulsel dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, serta sejumlah tokoh senior dan mantan Kepala Daerah dari wilayah Luwu Raya. (*)
Comment