Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Lingkungan Warga, Larang Konvoi dan Petasan

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan. Namun, perayaan tahun ini diarahkan untuk lebih mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas takbiran. Sebaliknya, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir di wilayah masing-masing, mulai dari lorong-lorong hingga masjid di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Larangan Konvoi dan Petasan

Meski memberikan ruang bagi syiar Islam, Munafri mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling atau konvoi di jalan raya utama. Kebijakan ini diambil mengingat volume kendaraan di Kota Makassar saat ini mengalami peningkatan signifikan.

“Kami mengimbau masyarakat takbiran di lingkungan masing-masing, bukan keliling di jalan raya. Ini langkah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).

Selain larangan konvoi, Pemkot Makassar juga melarang penggunaan petasan atau mercon serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan warga.

Fokus pada Kekhidmatan

Menurut Munafri, malam takbiran sejatinya adalah momen untuk memperbanyak zikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

“Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat. Boleh di masjid atau wilayah setempat, asalkan tanpa konvoi kendaraan dan tanpa bunyi petasan,” tegasnya.

Pengawasan Ketat di Tingkat Wilayah

Untuk memastikan situasi kota tetap kondusif, Wali Kota telah menginstruksikan para Camat, Lurah, hingga Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi keamanan lingkungan. Warga juga diminta tetap berkoordinasi dengan aparat setempat jika mengadakan kegiatan di wilayahnya.

Pemkot Makassar berharap melalui imbauan ini, suasana malam lebaran yang jatuh pada 19 atau 20 Maret 2026 mendatang dapat berlangsung aman dan membawa kedamaian bagi seluruh warga.

Salat Idulfitri Terpusat di Karebosi

Menutup keterangannya, Munafri mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir melaksanakan salat berjamaah. Khusus bagi warga yang berada di sekitar kawasan Karebosi, diharapkan dapat memfokuskan pelaksanaan ibadah di lokasi tersebut guna mempererat kebersamaan. (*)

Comment