MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat.
Momentum kemenangan ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat nilai kebersamaan, integritas, dan semangat kolaborasi demi masa depan ekonomi daerah yang lebih baik.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menekankan bahwa esensi Idulfitri yang suci harus dibarengi dengan kecerdasan dalam mengelola keuangan.
Terutama dalam menghadapi berbagai tawaran investasi, yang marak muncul di masa libur Lebaran seperti saat ini.
Waspada Tawaran Investasi Bodong
Dalam keterangannya, OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar yang seringkali memanfaatkan momen hari raya.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan keuntungan yang dijanjikan masuk akal,” jelas Kepala OJK Sulselbar, Muchlasin, dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).

Masyarakat yang mendapatkan penawaran mencurigakan dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi OJK Sulselbar: WhatsApp Kontak 157: 081-157-157-157, dan Situs Resmi: sipasti.ojk.go.id.
Mochammad Muchlasin, selaku Kepala OJK Sulselbar, menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulsel dan Sulbar.
”Momentum Idulfitri 1447 H ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk kembali ke fitrah, termasuk dalam berintegritas di sektor keuangan,” ujar Muchlasin.
OJK Sulselbar, kata dia, akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Tujuannya untuk memastikan akses keuangan yang aman, transparan, dan melindungi kepentingan konsumen dari jeratan aktivitas keuangan ilegal.
OJK Sulselbar diharapkan semakin proaktif dalam melakukan edukasi literasi keuangan dan pemberantasan pinjaman online, serta investasi ilegal yang meresahkan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (*)
Comment