MENITNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah memacu transformasi besar-besaran di industri perbankan syariah nasional.
Melalui langkah konsolidasi dan kewajiban pemisahan unit usaha (spin-off), OJK menargetkan munculnya bank-bank syariah baru dengan skala usaha besar yang mampu menyaingi dominasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Menurutnya, struktur perbankan syariah saat ini perlu diperkuat agar lebih kompetitif di tengah dominasi bank konvensional.
“OJK senantiasa mendorong konsolidasi melalui spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang dapat diikuti dengan penggabungan usaha. Tujuannya adalah menghasilkan Bank Umum Syariah (BUS) yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).
Kelahiran Bank Syariah Nasional (BSN) Jadi Bukti Nyata
Salah satu tonggak keberhasilan kebijakan ini adalah hadirnya PT Bank Syariah Nasional (BSN) pada akhir tahun 2025.
Bank ini merupakan hasil spin-off dari UUS milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Kehadiran BSN diharapkan menjadi katalisator bagi ekosistem keuangan syariah.
OJK menilai, pembentukan entitas baru yang mandiri akan memperbesar kapasitas bisnis dan memperluas akses layanan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
Dian menekankan bahwa OJK menilai penguatan permodalan adalah kunci utama. Dengan modal yang kuat, bank syariah dapat mencapai scale of economy atau skala ekonomi yang memadai, sehingga operasional menjadi lebih efisien.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus OJK dalam penguatan struktur ini:
Penciptaan Kompetisi Sehat: Membentuk bank syariah yang sebanding dengan BSI untuk menghindari monopoli pasar dan memacu inovasi.
Efisiensi Operasional: Menekan biaya operasional melalui teknologi dan jaringan yang lebih luas.
Peningkatan Resiliensi: Memperkuat daya tahan bank syariah terhadap fluktuasi ekonomi global maupun domestik.
”Target jangka menengah kami adalah terciptanya bank-bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan BSI,” tegas Dian.
Keberhasilan transformasi ini tidak lepas dari peran pemegang saham. OJK mengimbau bank-bank induk berskala besar untuk terus memberikan dukungan permodalan yang konsisten kepada anak usaha syariahnya.
Dukungan ini sangat krusial untuk memastikan proses transisi dari UUS menjadi BUS berjalan mulus dan tetap kompetitif.
Dengan sinergi antara regulator dan pelaku industri, OJK berharap perbankan syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kualitas dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. (*)
Comment