MENITNEWS.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar, agar kembali berkantor tepat waktu usai cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Selasa (24/3/2026).
Ancaman Sanksi Bagi ASN Nakal
Suhardi menekankan bahwa kedisiplinan ASN merupakan prioritas utama, demi menjamin pelayanan publik langsung berjalan normal pasca-libur panjang.
Gubernur Sulbar, mengingatkan ada konsekuensi logis bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa alasan sah.
”Saya mengingatkan ASN yang mudik agar kembali tepat waktu. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, juga mengapresiasi kesiapsiagaan petugas gabungan di lapangan.
Mulai dari Dinas Perhubungan hingga tenaga medis. Ia meminta agar dukungan logistik bagi petugas diperhatikan agar pelayanan tetap prima.
”Semua petugas lengkap, ada yang cek kendaraan dan ada tenaga kesehatan. Yang penting juga konsumsi mereka harus cukup, agar tetap bisa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat saat arus balik lebaran,” tutur Gubernur Sulbar. (*)
Comment