MENITNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam menegakkan hukum di sektor keuangan. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, OJK berhasil mengamankan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan paksa ini dilakukan setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK dan mencoba melarikan diri ke Jakarta.
Kronologi Pengejaran

Aksi penangkapan berlangsung dramatis selama dua hari, yakni pada 9–10 Maret 2026. Awalnya, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya. Namun, alih-alih kooperatif, tersangka justru terdeteksi bergerak menuju Ibu Kota.
Merespons hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur segera melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya tak berkutik saat disergap petugas setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta.
“Tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK,” tulis keterangan resmi OJK.
Penahanan dan Pemeriksaan Saksi
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di Surabaya, tersangka kini resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya menyasar tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang tidak kooperatif. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan prosedural.
Sinergi Memperkuat Kepercayaan Publik
Pelaksanaan upaya paksa ini merupakan bentuk implementasi undang-undang yang memberikan kewenangan bagi OJK untuk berkoordinasi dengan Polri dalam menangani tindak pidana sektor jasa keuangan (TPJK).
OJK menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Ditres Siber Polda Jatim. Sinergi ini diharapkan mampu:
-
Meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor keuangan.
-
Memperkuat perlindungan terhadap konsumen perbankan.
-
Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas industri perbankan nasional. (*)
Comment